Jakarta (Antarasumsel.com) - Kejaksaan Agung menyatakan berkas empat tersangka dugaan korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia tahun anggaran 2010-2014, sudah lengkap atau P21.
"Berkasnya sudah P21," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Sadono di Jakarta, Sabtu.
Saat ini, tinggal menunggu pelimpahan tahap II yakni barang bukti dan tersangka agar segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Keempat tersangka itu, DSW jabatan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga tahun 2008-2011, JI jabatan Vice President National Sales 2 PT Pertamina Patra Niaga 2010-2012 saat ini menjabat sebagai marketing PT Utama Alam Energi, E, Manajer Operasional PT Hanna Lines, serta CGH Direktur Operasional PT Ratu Energy Indonesia.
Keempat tersangka itu saat ini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum menyebutkan dasar penahanan terhadap keempat tersangka itu.
Alasan obyektif dari penahanan itu para tersangka diancam pidana penjara lebih dari lima tahun, sedangkan alasan subyektif dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara dimaksud sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.
Ia menambahkan perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp73,499 miliar.
Berita Terkait
Rilis Kasus penggagalan penyelundupan benih lobster
Senin, 6 Mei 2024 18:00 Wib
Dalam sebulan, 2 peristiwa viral libatkan warga dua kecamatan bertetangga di Ciamis Jabar
Minggu, 5 Mei 2024 0:41 Wib
14 orang ditetapkan jadi tersangka kasus tambang liar di Kolongbuntu Bangka
Sabtu, 4 Mei 2024 21:00 Wib
KPK periksa saksi kasus dugaan harga fiktif jual beli lahan di PTPN XI
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib