Baturaja (Antarasumsel.com) - Petugas Rumah Tahanan Baturaja Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Jumat melakukan razia kamar para narapidana, dalam upaya memberantas segala bentuk penyimpangan khususnya narkoba yang sering terjadi dan bahkan dikendalikan di dalam rutan atau lapas.
Razia gabungan di seluruh kamar Rumah Tahanan (Rutan) itu dipimpin langsung Kepala Rutan Baturaja, Hardianto dan hasilnya petugas menemukan kabel-kabel, charger telepon genggam, sendok, serta peralatan lainnya yang dianggap membahayakan.
Sebanyak 38 orang petugas gabungan langsung dikerahkan, alhamdulillah narkoba tidak ditemukan di rutan ini, kata Hardianto.
Dikatakan Hardianto, sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM, ia menekankan semua elemen rutan wajib melakukan pembenahan melalui razia telepon genggam, narkoba dan pungutan liar.
"Rutan tersebut sudah zero tiga penyakit ini, dipastikan pembinaan akan berjalan dengan baik dan tidak pernah lagi dicap ada pungli," katanya.
Sebelum melaksanakan razia, pihak Rutan Baturaja melaksanakan apel siaga gabungan. Apel yang mengambil tema "Kami Kerja Pasti Barsih Melayani".
Ia berharap, nantinya seluruh pegawai yang ada di ruang lingkup Rutan Baturaja, Rubasan, serta Rutan Martapura dapat menerapkan apa keinginan Menkumham RI.
Berita Terkait
Kemenkumham pecat pegawai Rutan karena bawa sabu-sabu
Rabu, 31 Mei 2023 10:51 Wib
LP Bukittinggi bantah video viral pengakuan napi soal Mami Linda
Selasa, 4 April 2023 16:14 Wib
Napi perempuan di Palembang belajar membuat roti
Minggu, 6 November 2022 20:00 Wib
Napi bandar narkoba kabur dari LP Cipinang, diduga panjat pagar pakai kain sarung
Minggu, 30 Oktober 2022 21:01 Wib
70 anak di LP Anak Palembang terima remisi HAN 2022
Minggu, 24 Juli 2022 14:12 Wib
KPK eksekusi mantan pejabat Ditjen Pajak Dadan Ramdani ke LP Sukamiskin
Sabtu, 16 April 2022 11:42 Wib
Napoleon Bonaparte jalani eksekusi pidana penjara di LP Cipinang
Selasa, 16 November 2021 23:12 Wib
Kericuhan LP Perempuan Pontianak teratasi
Selasa, 28 September 2021 22:49 Wib