Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyatakan, tidak benar jika satuan kerja pemerintah daerah itu yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD provinsi setempat.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ishak Mekki menyampaikan hal itu menanggapi adanya pernyataan anggota dewan mengenai sepinya SKPD yang hadir pada rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD perubahan tahun 2016 di Palembang, Kamis.
Menurut dia, dirinya belum mendapat laporan, apakah SKPD itu ada tugas dinas luar, ataupun sengaja tidak hadir.
"Nanti kita mintakan laporan dari BKD, jadual-jadual. apa yang ada di dinas terkait, alasan apa tidak hadir," katanya.
Ia mengingatkan, padahal ini penting, karena menyangkut dinas instansi mereka yang disampaikan DPRD permasalahan-permasalahan yang harus ditingkatkan, dilaksanakan dan sebagainya termasuk apa perlu dilakukan oleh SKPD.
Jadi, sangat penting, karena mendengarkan aspirasi masyarakat dan apa yang terjadi di SKPD masing-masing dinas, ujarnya.
Sementara mengenai SKPD yang tidak hadir, ia menyatakan, tidak benar SKPD itu, karena sudah ada imbauan dari gubernur jangan sampai ada hal-hal penting ini SKPD mengabaikan, meninggalkan pekerjaan penting daripada yang tidak jelas.
Berita Terkait
Presiden Jokowi terima kunjungan kenegaraan Gubernur Jenderal Australia
Jumat, 17 Mei 2024 10:02 Wib
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba didakwa terima gratifikasi Rp100 miliar
Rabu, 15 Mei 2024 14:19 Wib
Gubernur Sumbar turun ke jurang bantu evakuasi korban longsor
Minggu, 12 Mei 2024 20:28 Wib
Pj Gubernur Sumsel imbau jamaah haji tak cemas makanan, semua sudah disiapkan
Minggu, 12 Mei 2024 10:24 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Lari malam, kearifan lokal dan tren kekinian
Minggu, 5 Mei 2024 12:00 Wib
Pj Gubernur Sumsel sebut masih ada peluang kembalikan status Bandara SMB II
Sabtu, 4 Mei 2024 22:46 Wib
Pj Gubernur Sumsel ajak masyarakat sukseskan MTQ XXX/2024
Sabtu, 4 Mei 2024 6:57 Wib