Baturaja (ANTARA Sumsel) - Bupati Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan, Kuryana Azis menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang memperpanjang masa libur Lebaran 2016.
"Oleh karena itu seluruh PNS yang telah mendapatkan kesempatan libur panjang merayakan lebaran bersama keluarga di kampung halaman harus masuk kerja seperti biasa, karena bila pemperpanjang akan dikenakan sanksi," kata Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Kuryana Azis di Baturaja, Minggu.
Ia mengatakan sudah mengimbau pegawai melalui Badan Kepegawaian Daerah jauh hari sebelum Idul Fitri bahwa tidak diizinkan pegawai untuk mengambil cuti, mengingat libur kali ini cukup panjang sampai 10 hari.
"Selanjutnya, saya juga sudah meminta PNS untuk idak meninggalkan tugas begitu hari kerja tiba setelah menjalani libur panjang," tegasnya.
Menurut Kuryana, mulai Senin (11/7) seluruh aktifitas perkantoran kembali berjalan normal dan tidak boleh ada pegawai yang belum masuk kerja dengan alasan masih suasana lebaran di kampung halaman.
"Saya akan lakukan pengecekan langsung kegiatan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," tegas Kuryana.
Ia mengingatkan disiplin pegawai merupakan tolak ukur keberhasilan kinerja sebuah lembaga sehingga tidak dipungkiri jika pimpinan hingga bawahannya tidak berdisiplin maka kegiatan lembaga bersangkutan akan jalan di tempat.
"Disiplin ini modal awal, apalagi kita sebagai pelayan masyarakat. Bagaimana rakyat akan merasakan pelayanan yang baik kalau pegawainya tidak berdisiplin dan saya sebagai pimpinan daerah terus berupaya untuk melakukan pembenahan dalam sistem pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Upaya ini, kata Kuryana, tidak akan tercapai mana kala tidak didukung oleh bawahan yang kuat dan solid.
"Kekuatan itu perlu diawali oleh sikap disiplin pegawai terlebih dahulu. Ini salah satu langkah yang harus kita benahi secara berkesinambungan," katanya.
Ia menambahkan rencananya pada Senin (11/7) ia bersama Sekretaris Daerah dan para asisten akan berbagi tugas melakukan pemantauan langsung ke setiap SKPD untuk memastikan apakah sistem pelayanan sudah berjalan atau belum.
Berita Terkait
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
BPBD: Satu umah warga OKU Selatan rusak berat diterjang banjir bandang
Jumat, 17 Mei 2024 10:10 Wib
Kemenag OKU Timur beri perlakuan khusus jamaah berisiko tinggi
Kamis, 16 Mei 2024 15:50 Wib
KPU Sumsel lantik 65 PPK OKU tekankan jaga netralitas pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 15:30 Wib
Pembangunan RSUD OKU Selatan capai 70 persen
Kamis, 16 Mei 2024 14:27 Wib
Ratusan rumah warga di OKU Selatan dilanda banjir
Kamis, 16 Mei 2024 14:26 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
PT Semen Baturaja salurkan bantuan kebutuhan pokok untuk korban banjir
Rabu, 15 Mei 2024 14:17 Wib