Musi Banyuasin, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan diminta melakukan sosialisasi kawasan suaka margasatwa kepada masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin untuk mencegah terjadinya kesalahan pemanfaatan kawasan hutan.
"Selama ini sering terjadi kesalahan masyarakat memanfaatkan kawasan hutan karena tidak memahami kondisi kawasan yang boleh dimanfaatkan rakyat dan yang dilindungi negara," kata Sekda Musi Banyuasin Sohan Majid, di Sekayu, Selasa.
Menurut dia, sosialisasi kepada masyarakat mengenai hutan lindung dan kawasan suaka margasatwa sangat penting, karena tidak semua masyarakat mengetahui daerah mana saja yang termasuk kawasan hutan dan suaka margasatwa yang harus dijaga kelestariannya.
Dengan adanya penjelasan dari BKSDA mengenai daerah mana saja yang termasuk kawasan hutan lindung dan suaka margasatwa, diharapkan kawasan hutan di kabupaten ini dapat terpelihara dengan baik, katanya.
Dia menjelaskan, kabupaten ini memiliki kawasan hutan yang cukup luas, sehingga perlu dilakukan berbagai kegiatan yang dapat mencegah terjadinya kerusakan hutan.
Hutan perlu dipelihara dengan baik sehingga dapat berfungsi sebagaimana mestinya dan memberikan manfaat bagi masyarakat kabupaten ini dan dunia.
Hutan sebagai gudang penyimpan air dan tempat penyerapan air hujan, serta paru-paru dunia, jika sampai tidak dijaga kelestariannya tidak dapat berfungsi secara maksimal bahkan dapat menimbulkan bencana, kata dia pula.
Berita Terkait
Lapas di Sumsel kelebihan penghuni hingga 145 persen
Sabtu, 18 Mei 2024 19:09 Wib
Piala Kakanwil Kemenkumham Sumsel dalam Kejurda Federasi Kempo sukses digelar
Sabtu, 18 Mei 2024 16:43 Wib
Brimob Polda Sumsel tangani penyelundupan 11 ton BBM
Jumat, 17 Mei 2024 21:28 Wib
Kemenkumham Sumsel analisis hukum aksi debt collector tarik kendaraan
Jumat, 17 Mei 2024 17:29 Wib
Polisi Musi Rawas gelar baksos bersihkan fasilitas umum pasca-banjir
Jumat, 17 Mei 2024 16:11 Wib
Menlu: upaya Israel hambat bantuan kemanusiaan untuk Gaza sistematis
Jumat, 17 Mei 2024 15:31 Wib
ANTARA dan Jamkrindo tanda tangani MoU kerja sama penjaminan
Jumat, 17 Mei 2024 15:30 Wib
KPK panggil pimpinan perusahaan sekuritas sidik korupsi di PT Taspen
Jumat, 17 Mei 2024 15:28 Wib