Baturaja, (ANTARA Sumsel) - Kapolres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, AKBP Dover Christian menegaskan, anggota Polres setempat yang terbukti memakai narkoba akan direkomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat saat itu juga.
"Saya tegaskan jika ada anggota terlibat narkoba akan direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," kata Kapolres didampingi Kabag Ops, Kompol Nasution di Baturaja, Rabu.
Menurut dia, jika terdapat anggota polisi menjadi pengedar atau positif memakai narkoba akan ditindak tegas dengan pemecatan sesuai aturan serta kode etik disiplin Polri.
Ia mengemukakan, dalam menerapkan aturan tersebut tidak akan pandang bulu jika terdapat anggota terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba dengan alasan apapun akan menjalani prosedur sesuai aturan seperti sidang kode etik dan kedisiplinan.
Hal tersebut, kata dia, dilakukan karena oknum polisi yang menggunakan narkotika berarti telah melanggar aturan disiplin dan kode etik serta setiap anggota polri wajib menegakan hukum serta menjaga kehormatan, reputasi dan martabat kepolisian.
"Pelanggaran terhadap aturan disiplin dan kode etik akan diperiksa dan bila terbukti akan dijatuhi sanksi," katanya.
Namun, lanjut dia, penjatuhan sanksi disiplin atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan hukum terhadap anggota polisi yang terlibat, apabila putusan pidana terhadap oknum kepolisian itu telah berkekuatan hukum tetap.
"Oknum yang terlibat narkoba terancam diberhentikan tidak dengan hormat berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf a," ungkapnya.
Ia menambahkan, Polres OKU saat ini fokus melaksanakan operasi anti narkotika yang dilaksanakan sejak 25 Maret lalu hingga saat ini.
"Kegiatan operasi anti narkotika tidak hanya tertuju kepada masyarakat umum baik pengguna, pengedar atau bandar saja, tetapi juga menyasar kepada setiap anggota polri khususnya di jajaran Polres OKU," ujarnya.
Berita Terkait
Kemenag OKU Timur beri perlakuan khusus jamaah berisiko tinggi
Kamis, 16 Mei 2024 15:50 Wib
KPU Sumsel lantik 65 PPK OKU tekankan jaga netralitas pilkada 2024
Kamis, 16 Mei 2024 15:30 Wib
Pembangunan RSUD OKU Selatan capai 70 persen
Kamis, 16 Mei 2024 14:27 Wib
Ratusan rumah warga di OKU Selatan dilanda banjir
Kamis, 16 Mei 2024 14:26 Wib
Ombudsman lakukan pendampingan standar layanan publik OKU Timur
Kamis, 16 Mei 2024 12:23 Wib
PT Semen Baturaja salurkan bantuan kebutuhan pokok untuk korban banjir
Rabu, 15 Mei 2024 14:17 Wib
Disdik OKU buka posko pengaduan dokumen rusak untuk korban banjir
Rabu, 15 Mei 2024 14:16 Wib
Kejari OKU salurkan bantuan korban banjir
Selasa, 14 Mei 2024 20:34 Wib