Muaraenim, Sumsel (ANTARA Sumsel) - Puluhan kepala desa di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Sumatera Selatan resah, karena syarat pencairan Dana Alokasi Desa tahap pertama diwajibkan membeli satu unit komputer jinjing atau laptop seharga Rp33 juta.
Sebanyak 65 kepala desa (kades) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) yang akan mencairkan Dana Alokasi Desa (DAD) oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Pemkab Pali diwajibkan membeli satu unit laptop seharga Rp30 juta, kata Kades Talang Akar, Heru Martin di Muaraenim, Minggu.
Menurut dia, para kades harus membayar satu unit laptop merk Lenovo G40-70 berikut dengan soffware aplikasi sebesar Rp33 juta usai pencairan dana desa.
Dia membenarkan adanya undangan dari BPMPD untuk mengikuti Bimbingan Teknologi (Bimtek) di Gedung Pesos di Palembang.
"Waktu Bimtek, kami diminta untuk tanda tangan, tapi kami tidak tahu kalau tanda tangan menyetujui dana sebesar Rp33 juta untuk membeli laptop dan perangkatnya. Kami kira itu hanya daftar hadir," katanya.
Selain itu, setiap kepala desa juga diwajibkan untuk membuat monografi desa dengan biaya Rp15 juta. Jadi total Rp48 juta satu desa harus dikeluarkan sebagai syarat mencairkan dana desa dari pusat, katanya.
Padahal dana yang cair lebih kurang Rp200 juta, jika dipotong Rp48 juta, berapa lagi dana untuk bangun desa, masalah ini sudah kami koordinasikan dengan camat, tapi mereka tidak bertanggung jawab," kata kades lainnya menambahkan.
Sementara, Polres Muaraenim melalui Unit Tipikor secara marathon terus mendalami terkait dugaan pengadaan laptop untuk para kepala desa dengan harga fantastis sangat tinggi.
Kapolres Muaraenim AKBP Nuryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M. Khalid Zulkarnain di dampingi Kanit Tipikor, Ipda Robi, Minggu mengatakan, pihaknya memang terus melakukan penyelidikan kasus laptop para kades, dan seluruhnya akan dimintai keterangan menyoal dugaan kasus ini.
"Pemeriksaan diawal dilakukan dengan memanggil dua Kades yang dimintai keterangan. Kita juga akan meminta katerangan seluruh kades," ujar Ipda Robi.
Dari pantau di lapangan terendusnya dugaan pengadaan laptop dengan harga fantastis ini menguap setelah para Kades di wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir merasa resah dan bingung, karena harga laptop tersebut sangat mahal mencapai Rp33 juta per unit yang di pasaran hanya kisaran Rp5 juta.
Kedua Kepala Desa yang dimintai keterangan yaiti Kades Talang Akar, Heru Martin, dan Kades Benuang Remi Rudindia di ruang Tipikor Polres Muara Enim.
Dengan kebijakan tersebut hampir 90 persen Kades tidak terima, apalagi mau membayar laptop seharga Rp33 juta. Beberapa Kades justru mengetahui harga laptop tersebut hanya senilai Rp5 juta di pasaran.
Mirisnya lagi, bilamana para Kades tidak menerima dan mengikuti kebijakan itu, maka dana desa tahap dua terancam tidak akan dicairkan, kata Heru Martin.
Berita Terkait
Pakar Forensik komputer: Motif peretasan umumnya karena ekonomi
Senin, 7 Agustus 2023 17:41 Wib
Turnamen Sains Data Nasional digelar peringati Hari Sumpah Pemuda
Jumat, 28 Oktober 2022 12:59 Wib
Penyidik Kejati sita dokumen dan komputer dari Kantor Dinas Pertanian Sumsel
Selasa, 19 Juli 2022 15:10 Wib
Buronan koruptor pengadaan komputer ditangkap
Rabu, 18 Mei 2022 20:28 Wib
40 unit komputer di SMAN 25 Bandung raib digondol maling
Selasa, 17 Mei 2022 13:55 Wib
Komputer di Ukraina diserang perangkat lunak penghapus data
Jumat, 25 Februari 2022 14:29 Wib
Fugaku, komputer tercepat bisa tandingi otak manusia
Jumat, 22 Oktober 2021 11:04 Wib
Ungkap pemalsuan KTP-E, Polda Jambi geledah dan sita komputer Disdukcapil
Rabu, 4 Agustus 2021 12:47 Wib