Palembang (ANTARA Sumsel) - Tes kesehatan untuk calon kepala daerah yang mengikuti pemilihan kepala daerah serentak Desember 2015, akan dilakukan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin Palembang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Selatan, Aspahani di Palembang, Senin menyampaikan hal itu terkait dengan pelaksanaan pilkada di tujuh kabupaten di provinsi tersebut.
Menurut dia, tes kesehatan calon kepala daerah itu dilakukan di Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, karena peralatan medisnya lengkap.
Tes kesehatan calon kepala daerah itu dilakukan setelah pendaftaran di KPU, katanya.
Ia mengatakan, terkait dengan tes kesehatan calon kepala daerah itu pihaknya sedang koordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita sedang meminta standar kesehatan itu kepada IDI dan kita juga meminta mereka untuk menghitung berapa biaya mereka tes nantinya," ujarnya.
Ia menyatakan, kemungkinan sehari dua hari ini sudah keluar apa saja yang mau dites termasuk besaran biayanya, karena menggunakan dana APBD.
"Mudah-mudahan anggarannya itu masuk atau sesuai dengan anggaran kabupaten," katanya.
Di Sumsel ada tujuh kabupaten yang akan menggelar pilkada yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering UlU Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Musirawas, dan dua daerah pemekaran yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, dan Musirawas Utara.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan Palembang evaluasi kepesertaan JKN kepala desa
Jumat, 17 Mei 2024 21:25 Wib
Dokter: Kesadaran masyarakat lakukan cek genomik masih kurang
Kamis, 16 Mei 2024 12:46 Wib
Sejumlah warga korban banjir di OKU kena gatal-gatal
Senin, 13 Mei 2024 18:12 Wib
BPJS Kesehatan: KRIS tidak hapus jenjang kelas layanan
Senin, 13 Mei 2024 15:37 Wib
BPJS Kesehatan: RS jangan kurangi tempat tidur karena KRIS
Senin, 13 Mei 2024 15:16 Wib
PPIH: Calon haji wajib waspada jika tak ingin selalu buang air kecil
Senin, 13 Mei 2024 12:50 Wib
Korban banjir di OKU jalani pemeriksaan kesehatan di Posko Trauma Center
Minggu, 12 Mei 2024 20:25 Wib
Banyak yang berisiko tinggi, Kanwil Kemenag Sumsel tingkatkan layanan kesehatan JCH Kloter 2
Minggu, 12 Mei 2024 16:30 Wib