Palembang (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin minta kepada aparat penegak hukum supaya pelaku intelektual pembakar lahan dan hutan dihukum lebih berat.
"Pembakar lahan dan hutan terutama pelaku intelektualnya hukumannya harus lebih berat," kata Gubernur di Palembang, Senin.
Bahkan, permintaan itu sudah disampaikan pada saat rapat koordinasi terbatas tentang kebakaran hutan dan lahan beberapa waktu lalu.
Menurut dia, siapapun yang terbukti melanggar larangan membakar hutan dan lahan agar diberi sanksi terutama perusahaan yang ikut terlibat di dalamnya.
Kesemuanya itu dilakukan agar ada efek jera bagi pembakar lahan dan hutan di wilayah Sumsel terutama saat musim kemarau sekarang ini.
Memang, lanjut gubernur, wilayah hutan dan lahan di Sumsel juga terdapat gambut dan bila itu terbakar sulit untuk dipadamkan.
Apalagi saat musim kemarau sekarang ini hutan rawan terbakar sehingga seluruh lapisan masyarakat harus selalu waspada sekaligus tidak membakar hutan.
Sehubungan itu mari bersama sama menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar supaya kabut asap menjadi hilang.
Namun, yang lebih penting lagi pengawasan dari seluruh lapisan masyarakat terutama dalam pencegahan kebakaran hutan di daerah ini.
Sebelumnya Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Fiandar kepada wartawan mengatakan, pelaku pembakar lahan di daerah ini sudah ada yang ditangkap dan sekarang kasusnya terus dikembangkan.
Berita Terkait
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
Pemkab Muara Enim bantu warga korban kebakaran
Sabtu, 27 April 2024 23:55 Wib
Kebakaran rumah tinggal sebabkan satu orang meninggal
Jumat, 26 April 2024 14:04 Wib
Inilah identitas tujuh korban kebakaran di Jaksel, dua diantaranya anak-anak
Sabtu, 20 April 2024 9:01 Wib
7 orang penghuni ruko tewas terbakar dalam satu ruangan
Jumat, 19 April 2024 7:58 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib