Baturaja (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera
Selatan, Senin disambut demo Gerakan Masyarakat OKU Peduli yang
menuntut pihak pemerintah setempat memberikan sanksi tegas bagi PNS
bolos hari pertama masuk kerja setelah libur nasional.
Puluhan Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Ogan Komering
Ulu (OKU) Peduli tersebut di halaman kantor Bupati OKU di Baturaja
dengan mnggelar Spanduk bertulisan tuntutan agar pemerintah bertindak
tegas dalam masalah disiplin pegawai. Selain itu, berorasi dan menyebut
adanya absen piktif atas nama salah seorang pejabat di lingkungan pemkab
OKU.
Tri Sutrisno koordinator aksi menyatakan, aksi ini didasari dari
keprihatinan terhadap kondisi pemerintahan yang dinilai lengah dan
terlalu lentur atas kedisiplinan pegawai negeri, terlebih saat hari
pertama kerja setelah menjalani libur lebaran diduga banyak pegawai
bolos.
"Kami siap mendampingi pemerintah daerah untuk melakukan inspeksi
mendadak ke setiap satuan kerja pemerintah daerah (SKPD), mengawal dalam
menegakkan disiplin pegawai," tuturnya.
Pihaknya pun memberikan batas waktu atas absen bolong pegawai disaat
hari pertama kerja setelah libur nasional, hingga pemerintah daerah
mampu memberikan sanksi tegas.
Menurut Tri, tak sepantasnya pegawai yang digaji dengan uang rakyat
untuk membolos. Apalagi libur yang diberikan selama lebaran cukup
panjang.
Berita Terkait
Bantuan sembako untuk korban banjir OKU terus mengalir
Minggu, 19 Mei 2024 14:24 Wib
Pertamina tingkatkan pengawasan penyaluran "Si Melon" di OKU
Minggu, 19 Mei 2024 14:23 Wib
Pemkab OKU gelar operasi pasar LPG 3 Kg usai banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:27 Wib
Pemkab OKU tetapkan status tanggap darurat bencana banjir
Jumat, 17 Mei 2024 21:26 Wib
Pemkab Muba tampilkan jumputan Gambo di Ekspo HUT Dekranas Solo
Jumat, 17 Mei 2024 13:17 Wib
PERSI Sumsel salurkan bantuan untuk korban banjir di OKU
Jumat, 17 Mei 2024 10:31 Wib
Pemkab OKI bekali anak muda ketrampilan kerja
Kamis, 16 Mei 2024 15:43 Wib
Pemkab-Kejari OKI kolaborasi penuhi hak sipil anak terlantar
Kamis, 16 Mei 2024 15:39 Wib