Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 20.409 rumah tangga sangat miskin di Kota Palembang segera menerima dana program keluarga harapan tahap I tahun 2014.
"Pencairan dana tahap I dijadwalkan berdasarkan tempat kediaman masyarakat penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Palembang Faizal AR, Jumat.
Menurut dia, terlambatnya pencairan dana PKH tersebut karena baru selesainya penandatanganan kontrak dengan PT Pos Indonesia oleh Kementerian Sosial.
Padahal telah dijadwalkan paling lambat memasuki triwulan kedua atau sekitar bulan April, tambahnya.
Ia mengatakan, pencairan dana langsung dilakukan petugas di kantor pos, pihaknya hanya berperan dalam pendataan warga penerima PKH.
Jadwal pencairan dana itu dibagi tiga yaitu tanggal 5 Juli, 10 dan 14 Juli 2014.
Dana yang diterima setiap keluarga sebesar Rp2,8 juta per kepala keluarga.
Setiap warga yang akan mengambil haknya di kantor pos wajib melengkapi kartu identitas telah didistribusikan, ujarnya.
Faizal menambahkan, dari 16 kecamatan di Kota Palembang semua menerima dana PKH, tetapi dengan jumlah bervariasi sesuai tingkat kemiskinan penduduk daerah itu.
Dia mencontohkan, Kecamatan Seberang Ulu I paling tinggi penerima dana PKH yang mencapai 4.965 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan diposisi kedua tertinggi Kecamatan Kertapati 3.753 RTSM, tambahnya.
Berita Terkait
BNPB bisa bantu perbaiki infrastruktur OKU yang rusak akibat banjir
Sabtu, 11 Mei 2024 18:42 Wib
Pemkab OKI cek langsung pemanfaatan dana desa entaskan kemiskinan ekstrem
Rabu, 8 Mei 2024 23:42 Wib
Tiga jembatan gantung di OKU putus diterjang banjir, banyak fasilitas umum rusak
Rabu, 8 Mei 2024 22:45 Wib
OKU siapkan dana penanganan banjir Rp1,5 miliar
Rabu, 8 Mei 2024 20:53 Wib
Pj Gubernur Sumsel teken Naskah Perjanjian Hibah Daerah dengan Kodam Sriwijaya dan Polda
Rabu, 8 Mei 2024 13:48 Wib
Pemerintah susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:56 Wib
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib