Palembang (ANTARA Sumsel) - Aliansi Masyarakat Peduli Sriwijaya berunjuk rasa menuntut keberadaan Pusat Data dan Kajian Sriwijaya tetap dipertahankan agar kajian tentang kerajaan yang sangat luas pengaruhnya itu bisa eksis di tengah arus modernisasi.
"Kami minta Pemerintah Kota Palembang mempertahankan Pusat Data dan Kajian Sriwijaya (PDKS) upaya membuka seluas-luasnya tabir Kerajaan Sriwijaya bisa terus berlanjut," kata koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Sriwijaya Yayan, saat berunjuk rasa di kantor wali kota, Jumat.
Unjuk rasa belasan warga tersebut menggunakan sejumlah kostum yang biasa dipakai untuk tampil pada acara kesenian.
Pengunjuk rasa membawa gendang yang ditabuh berirama, selain itu juga dilengkapi dengan kostum dan properti tambahan, seperti kapak dan pedang, dengan mengecat badan mereka beragam warna.
Yayan menambahkan, eksistensi Pusat Data dan Kajian Sriwijaya harus dipertahankan karena keberadaan kerajaan ini ikut menentukan masa depan bangsa Indonesia.
Hal-hal lain, seperti pertunjukan seni dan beragam festival budaya tidak lebih penting dari mengungkap fakta sejarah Kerajaan Sriwijaya, katanya menegaskan pula.
Pihaknya sangat menyayangkan tindakan mengusir PDKS dari sekretariatnya yang berada di kompleks Museum Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang.
Karena itu, unjuk rasa tersebut menjadi upaya mempertahankan sekretariat yang telah beroperasi sejak tahun lalu untuk kegiatan pengkajian tentang Kerajaan Sriwijaya, katanya lagi.
Dia mengharapkan, Pemkot Palembang tetap akan mempertahankan PDKS sebagai wadah bersama untuk mengungkap dan menunjukkan eksistensi Kerajaan Sriwijaya.
Dukungan dari pemerintah, menurut dia, sangat dibutuhkan untuk merealisasikan pengungkapan fakta Kerajaan Sriwijaya berpusat di Palembang.
Staf Ahli Wali Kota Palembang Sudirman Tegoeh menanggapi aksi demo itu mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setempat terkait dengan penggunaan sekretariat PDKS yang kini sedang direnovasi itu.
"Kami pastikan sampai kini PDKS tetap bekerja seperti biasa dan tidak diusir," katanya pula.
Berita Terkait
Hamas tuntut tanggung jawab kematian warga Palestinadi penjara Israel
Jumat, 3 Mei 2024 15:25 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Januari-Maret 2024. Kejati Sumut tuntut pidana mati 22 terdakwa narkoba
Senin, 18 Maret 2024 0:20 Wib
Oditur tuntut 3 oknum prajurit TNI hukuman mati
Senin, 27 November 2023 13:25 Wib
Warga blokir jalan di Kumpeh tuntut penyelesaian konflik lahan
Kamis, 23 November 2023 15:53 Wib
Jaksa tuntut lima tahun penjara oknum polisi gelapkan dana primkoppol
Senin, 18 September 2023 15:44 Wib
Warga Balikpapan demonstrasi tuntut RG ditangkap
Kamis, 3 Agustus 2023 13:35 Wib
JPU tuntut tiga komisioner Bawaslu Prabumulih lima tahun penjara
Sabtu, 6 Mei 2023 9:00 Wib