Palembang (ANTARA Sumsel) - Pemkot Palembang mengoperasikan dua posko terpadu, kemudian menyisir truk kelebihan muatan dan angkutan bangunan yang mengotori jalan untuk diperingatkan serta dijatuhi sanksi.
"Petugas posko terpadu secara rutin telah menyisir truk dengan muatan lebih atau kendaraan mengotori jalan dan langsung diparkirkan di dua pos yang berada di jalan menuju bandara," kata Wali Kota Palembang, Romi Herton di Palembang, Selasa.
Menurut dia, optimalisasi petugas di pos terpadu tersebut menjadi salah satu langkah pemkot mengantisipasi kerusakan jalan dan kemacetan akibat masuknya truk kelebihan kapasitas.
Selain itu, petugas posko juga menertibkan kendaraan-kendaraan pembawa bahan bangunan maupun cor beton yang mengotori jalan.
Ia mengatakan, tindakan tegas tersebut dilakukan karena sampai kini masih banyak truk dan angkutan bangunan yang tidak mematuhi larangan beroperasi di dalam kota.
Akibatnya, kerusakan jalan dan kemacetan setiap saat menjadi ancaman, begitu juga pencemaran udara akibat debu maupun jalan kotor karena banyaknya mobil cor beton atau biasa disebut molen lalu lalang.
Dia menjelaskan, permasalahan tersebut harus segera diatasi karena keluhan warga Kota Palembang terkait dengan gangguan mobilisasi kendaraan itu semakin meningkat.
Penilaian kebersihan juga dalam proses untuk meraih Piala Adipura Kencana pertama kalinya, setelah berhasil tujuh tahun mempertahankan penghargaan tertinggi bidang kebersihan itu.
Wali Kota menambahkan, partisipasi dari semua pihak termasuk pengendara sangat diharapkan untuk menjaga kebersihan, keindahan dan kemacetan, sangat diharapkan.
Karena itu, pengoperasian dua pos terpadu dengan petugas dari Dishub dan Satpol PP akan mendorong kesadaran pengendara untuk tidak melanggar.
Berita Terkait
Harga beli TBS di Bengkulu Rp2,57 ribu per kilogram
Jumat, 3 Mei 2024 19:49 Wib
BMKG prakirakan hujan petir landa Palembang dan sebagian wilayah ibu kota pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 7:32 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Warga Kota Palembang "nobar" di kawasan Benteng Kuto Besak
Senin, 29 April 2024 21:21 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib