Pemkab jemput UU Daerah Otonomi Kabupaten Muratara

id musirawas, pemkab musirawas, jembut uu otda muratara

Pemkab jemput UU Daerah Otonomi Kabupaten Muratara

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Logo/Aw)

Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan menjemput petikan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Musirawas Utara ke Kementerian Dalam Negeri, untuk segera diberlakukan di wilayah itu.

Pengambilan petikan UU Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu berdasarkan undangan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/9), kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti, dihubungi, Jumat.

"Saya di dampingi Staf Ahli Pemerintahan Pemkab Musirawas Rahman Achmad, Ketua DPRD Hj Sri Hermalini NU dan Pansus II Muratara, Ruslan," katanya.

Dalam penyerahan UU Daerah Otonomi Baru Kabupaten Muratara tersebut, juga kemungkinan akan diserahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kabupaten pemekaran itu.

"Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis inilah yang akan kita pelajari untuk dapat segera merealisasikan UU Daerah Otonomi Baru tersebut," tuturnya.

Mengenai persiapan Daerah Otonomi Baru Muratra yang telah dilakukan Kabupaten Induk Musirawas, di antaranya inventarisir asset bergerak dan tidak bergerak, termasuk pegawai yang ada di Muratara.

Sementara untuk usulan pejabat bupati sementara, akan dipelajari dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang akan diterima itu, dan penunjukan sepenuhnya kewenangan Gubernur Sumsel atas nama Mendagri.

"Kita belum tahu apakah pejabat sementara diusulkan dari bupati atau langsung ditunjuk oleh gubernur, karena kita akan mempelajari dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terlebih dahulu," tambahnya.

Salah seorang presidium Muratra Syafarudin mengatakan, pejabat sementara Bupati Muratra itu sudah diusulkan tiga nama, namun keputusannya adalah wewenang gubernur Sumsel.

Dengan belum menyebutkan nama tiga calon itu, pihaknya berharap pejabat sementara Bupati Muratra adalah salah seorang birokrat independen dan netral.

Tidak perlu harus putra daerah, tapi sudah berpengalaman dalam birokrasi dan tidak akan mengutamakan kepentingan pribadi untuk menjadi calon bupati depenitif Muratara, ujarnya.