Musirawas (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan menjemput petikan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru Musirawas Utara ke Kementerian Dalam Negeri, untuk segera diberlakukan di wilayah itu.
Pengambilan petikan UU Daerah Otonomi Baru Kabupaten Musirawas Utara (Muratara) itu berdasarkan undangan Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/9), kata Bupati Musirawas Ridwan Mukti, dihubungi, Jumat.
"Saya di dampingi Staf Ahli Pemerintahan Pemkab Musirawas Rahman Achmad, Ketua DPRD Hj Sri Hermalini NU dan Pansus II Muratara, Ruslan," katanya.
Dalam penyerahan UU Daerah Otonomi Baru Kabupaten Muratara tersebut, juga kemungkinan akan diserahkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis kabupaten pemekaran itu.
"Petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis inilah yang akan kita pelajari untuk dapat segera merealisasikan UU Daerah Otonomi Baru tersebut," tuturnya.
Mengenai persiapan Daerah Otonomi Baru Muratra yang telah dilakukan Kabupaten Induk Musirawas, di antaranya inventarisir asset bergerak dan tidak bergerak, termasuk pegawai yang ada di Muratara.
Sementara untuk usulan pejabat bupati sementara, akan dipelajari dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang akan diterima itu, dan penunjukan sepenuhnya kewenangan Gubernur Sumsel atas nama Mendagri.
"Kita belum tahu apakah pejabat sementara diusulkan dari bupati atau langsung ditunjuk oleh gubernur, karena kita akan mempelajari dari petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terlebih dahulu," tambahnya.
Salah seorang presidium Muratra Syafarudin mengatakan, pejabat sementara Bupati Muratra itu sudah diusulkan tiga nama, namun keputusannya adalah wewenang gubernur Sumsel.
Dengan belum menyebutkan nama tiga calon itu, pihaknya berharap pejabat sementara Bupati Muratra adalah salah seorang birokrat independen dan netral.
Tidak perlu harus putra daerah, tapi sudah berpengalaman dalam birokrasi dan tidak akan mengutamakan kepentingan pribadi untuk menjadi calon bupati depenitif Muratara, ujarnya.
Berita Terkait
Kehadiran ASN Pemkab OKI capai 95 persen pascalibur Lebaran
Rabu, 17 April 2024 8:28 Wib
Pemkab OKU terapkan WFH bagi ASN usai libur Idul Fitri
Selasa, 16 April 2024 19:00 Wib
Muba fasilitasi Telkomsel bangun BTS atasi 'blank spot'
Selasa, 16 April 2024 0:35 Wib
Rumah korban kebakaran OKU masuk program bedah rumah gratis
Senin, 15 April 2024 16:41 Wib
Pemkab Banyuasin stand bye mobil derek saat arus balik
Senin, 15 April 2024 4:55 Wib
Pemkab OKI bagi-bagikan pelampung antisipasi kecelakaan di perairan
Jumat, 12 April 2024 6:33 Wib
Bupati OKU gelar open house Idul Fitri dengan libatkan UMKM
Jumat, 12 April 2024 6:32 Wib
Pj Bupati OKI salurkan 550 paket sedekah ASN bagi dhuafa
Rabu, 10 April 2024 3:00 Wib