Palembang (ANTARA Sumsel) - Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kota
Palembang pada 2014 terealisasi 93 persen dari target Rp3,08 trilun
berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota yang
dibacakan pelaksana tugas Harnojoyo dihadapan anggota DPRD, Jumat.
"Meski tidak tercapai tapi realisasi pada 2014 lebih tinggi
dibandingkan 2013 yang hanya Rp2,3 triliun," kata Pelaksana Tugas Wali
Kota, Harnojoyo di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palembang.
Pada sidang paripurna yang dihadiri kurang dari separuh anggota
DPRD Kota Palembang itu, Harnojoyo memaparkan, untuk pajak daerah
berhasil melampaui target 117 persen atau meraup Rp463.574.599.151.
"Dari objek pajak yang dipungut, kesemuanya mencapai target
rata-rata di atas 100 persen, kecuali mineral bukan logam dan bebatuan
55,25 persen, sarang burung walet 88 persen, dan Pajak Bumi dan Bangunan
88,22 persen," kata dia.
Kemudian, pencapaian realisasi tertinggi di atas 100 persen antara
lain pajak reklame 105,08 persen, hotel 108,73 persen, parkir 134,09
persen, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 154,33
persen, Pjak Penerangan Jalan 115,61 persen, restoran 119,81 persen,
hiburan 103,30 persen, dan pajak dari tanah 101,24 persen.
Sementara untuk sektor retribusi daerah, PAD bersumber dari 23
jenis retribusi ditargetkan mengumpulkan Rp153.590.364.182. Sementara,
yang tercapai hanya Rp85.109.315.505 atau sekitar 55,41 persen.
Sedangkan, PAD yang diperoleh dari hasil kekayaaan daerah, seperti
melalui BPD (berupa saham), PDAM Tirta Musi (laba), PD Pasar Palembang
Jaya (laba) ditargetkan Rp56 miliar, namun hanya terealisasi
Rp28.021.442.354.
Berikutnya, PAD juga diperoleh dari pendapatan yang sah yakni
kelompok pendapatan tidak dapat diklasifikasikan dalam pajak dan
retribusi, Kota Palembang ditargetkan meraup Rp148.371.038.638 dan
berhasil merealisasikan hingga 223,27 persen.
Sementara untuk sektor dana perimbangan, terdiri atas, bagi hasil
pajak/bagi hasil bukan pajak, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus
tercapai Rp1,545 triliun dari target Rp1,604 triliun atau hanya
terealisasi 96,33 persen.
Kemudian, pendapatan lain-lain yang sah yakni PAD yang diterima
dari hibah, dana bagi hasil pajak provinsi, dan pemerintah daerah
lainnya mengumpulkan Rp590.867.369.216 dari target Rp724.150.776.628.
Seusai menerima Wali Kota Palembang ini, DPRD akan ditindaklanjuti
dalam pembahasan umum bersama seluruh komisi. Setelah itu akan
diperdengarkan pandangan DPRD untuk mengetahui apakah LKP tersebut
diterima atau ditolak.
Berita Terkait
BMKG prakirakan hujan petir landa Palembang dan sebagian wilayah ibu kota pada Kamis
Kamis, 2 Mei 2024 7:32 Wib
Kerugian investasi bodong berkedok koperasi capai Rp928 juta
Selasa, 30 April 2024 7:09 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Warga Kota Palembang "nobar" di kawasan Benteng Kuto Besak
Senin, 29 April 2024 21:21 Wib
430 lampu pijar di jalanan Kota Palembang diganti LED
Senin, 29 April 2024 15:55 Wib
PWRI Jabar akui otak kasus investasi bodong Ketua Harian PWRI Sukabumi
Jumat, 26 April 2024 10:45 Wib
Harga komoditi dan sembako di Pasar KM5 Kota Palembang
Kamis, 25 April 2024 13:05 Wib
Kota Palembang raih penghargaan penerapan pelayanan terbaik peringkat enam nasional
Kamis, 25 April 2024 6:42 Wib