Pembangunan jalan layang Jakabaring terhambat pembebasan lahan

id jalan layang, fly over, simpang jakabaring, kota palembang, dprd sumsel, komisi iv dprd, zainuddin

Pembangunan jalan layang Jakabaring terhambat pembebasan lahan

Proses pembangunan jembatan layang di perempatan Jakabaring, Palembang. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/15/Den)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Penyelesaian pembangunan jalan layang atau fly over Simpang Jakabaring di Kota Palembang terhambat pembebasan lahan pada tiga titik lokasi, yakni di kiri dan kanan jalan tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan, H Zainuddin, di Palembang, Senin, membenarkan adanya hambatan dalam pembangunan jalan layang itu, saat ditanya mengenai penyelesaian pembangunan jalan layang Simpang Jakabaring tersebut.

Menurut dia, terkait dengan pembangunan jalan layang itu, Komisi IV DPRD Sumsel sudah bertemu dengan pihak pelaksana pembangunan PT Waskita Karya untuk menanyakan kenapa pembangunannya molor.

Ternyata, lanjutnya, ada kendala pembebasan lahan di tiga titik di sebelah kiri dua titik dan kanan satu titik, sementara bangunan fisiknya sudah dibayarkan.

Jadi, tinggal masalah lahannya yang belum dibebaskan, dan bila masuk proses pengadilan tentu akan lama, katanya lagi.

Ia menegaskan, lahan itu harus dibebaskan untuk mengangkat lantai beton jalan layang tersebut, sementara bila harus melalui proses pengadilan akan memakan waktu lama, walaupun dana ganti ruginya bisa dititipkan di pengadilan itu.

Lahan yang belum dibebaskan itu, ada yang tumpang tindih sertifikatnya, ada pula yang minta ganti rugi tinggi yakni mencapai Rp10 juta per meter persegi padahal nilai jual objek pajak (NJOP) lahan setempat hanya Rp2,1 juta per meter persegi.

Berkaitan pembebasan lahan itu, Pemerintah Kota Palembang sudah menyerahkan ke Pemprov Sumsel untuk menyelesaikannya, ujarnya lagi.

Ia menyatakan, sesuai kontrak pembangunan jalan layang itu akan selesai pada 30 November 2015 ini, bahkan pihak PT WK menegaskan bisa menyelesaikannya pada 30 September 2015 bila semuanya berjalan lancar.

"Persoalan lahan yang belum tuntas pembebasannya ini, membuat kami pesimistis atas penyelesaian tepat waktu pembangunan jalan layang tersebut," katanya lagi.