Gubernur tak hadiri HUT Sumsel ke-69

id gubernur sumsel, gubernur sumatera selatan, alex noerdin, hut sumsel, hut sumsel ke 69, ketua dprd sumsel, hm giri ramanda n kiemas

Gubernur tak hadiri HUT Sumsel ke-69

Gubernur Sumsel Alex Noerdin (Foto: antarasumsel.com/Fenny Selly)

Palembang, (ANTARA Sumsel) - Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tidak menghadiri peringatan hari ulang tahun ke-69 provinsi tersebut yang jatuh pada 15 Mei, karena memenuhi undangan Pemerintah Belarus.

"Tanpa mengurangi kebesaran acara ini, walaupun Gubernur Sumsel tidak hadir, menurut kami tidak jadi masalah, selama apa yang dilakukannya bermanfaat untuk provinsi ini," kata Ketua DPRD Sumatera Selatan, HM Giri Ramanda N Kiemas di Palembang, Jumat.

Menurut dia, gubernur Sumsel tidak hadir, karena memenuhi undangan pemerintah Belarus yang nantinya diharapkan bisa memberikan manfaat luar biasa bagi provinsi ini ke depan.

Ia berharap, apa yang dilakukan gubernur Sumsel di Belarus bisa memberikan efek positif bagi Sumsel.

"Jadi, kita hari ini memperingati hari ulang tahun Sumsel dan mengevaluasi kekurangan-kekurangan kita agar bisa lebih maju ke depan," katanya.

Ia mengatakan, dengan memperingati hari jadi Sumsel ke-69 itu ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus dihadapi provinsi ini.

"Saat ini, sebagai alat kita memperingati untuk mengevaluasi apa yang sudah dilakukan Sumsel selama 69 tahun dan bagaimana ke depan membuat provinsi ini lebih maju lagi," ujarnya.

Ia menuturkan, kronologis penetapan 15 Mei 1946 sebagai hari jadi Provinsi Sumsel adalah bertepatan dengan diumumkan pembagian wilayah Provinsi Sumatera menjadi tiga subprovinsi berdasarkan usul dan pertimbangan konferensi residen seluruh Sumatera, wakil pemerintah pusat dan keputusan Dewan Rakyat Sumatera.

Tiga subprovinsi itu, yakni subprovinsi Sumatera Utara meliputi Keresidenan Aceh, Sumatera Timur dan Tapanuli. Kemudian subprovinsi Sumatera Tengah meliputi Keresidenan Sumatera Barat, Riau, dan Jambi.

Selanjutnya, subprovinsi Sumatera Selatan meliputi Keresidenan Bengkulu, Palembang, Lampung dan Bangka Belitung.

Berdasarkan pembagian wilayah itu, melalui proses panjang dilandasi kajian ilmiah dan segala pertimbangan dari berbagai aspek, baik aspek yuridis, historis, sosiologis, filosofis dan sosial budaya serta melalui penelitian terhadap dokumen hasil musyawarah Bukit Tinggi dan data-data di arsip nasional di Jakarta, akhirnya disepakati bahwa pada 15 Mei 1946 adalah sebagai awal terbentuknya Provinsi Sumsel.

Untuk itu telah ditetapkan dalam Perda Provinsi Sumsel No.5 Tahun 2007 sebagai hari jadi Provinsi Sumsel, katanya.