Imigrasi Palembang terus perketat pengawasan imigran gelap

id imigran, imigran gelap, pengawasn ketat, imigrasi

Imigrasi Palembang terus perketat pengawasan imigran gelap

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro. (Foto Antarasumsel.com/14/Yudi Abdullah)

...Tindakan memperketat pengawasan pintu masuk imigran gelap perlu diintensifkan sehingga daerah ini tidak dijadikan sebagai tempat pelarian untuk mencari suaka politik...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, berupaya terus memperketat pengawasan beberapa jalur yang biasa dijadikan pintu masuk imigran gelap atau tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah.

"Tindakan memperketat pengawasan pintu masuk imigran gelap perlu diintensifkan sehingga daerah ini tidak dijadikan sebagai tempat pelarian untuk mencari suaka politik seperti yang ditemukan pada tahun 2013," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Palembang Bogi Widiantoro, Kamis.

Menurut dia, dengan pengawasan ketat tersebut diharapkan dapat menghilangkan pandangan warga negara asing bahwa Indonesia sebagai salah satu negara yang mudah dimasuki untuk mencari suaka politik ke beberapa negara yang mereka inginkan.

Tindakan pengawasan ketat yang dilakukan petugas Imigrasi beberapa tahun terakhir cukup efektif karena dapat dicegah masuknya imigran gelap.

"Sejak Januari hingga April ini belum ditemukan satupun imigran gelap, sedanhkan pada 2013 lalu berhasil diamankan belasan imigran gelap yang berasal dari negara Pakistan dan Afghanistan," ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai gambaran di wilayah Sumatera Selatan daerah dan jalur yang biasa dijadikan jalur pintu masuk oleh imigran gelap yakni daerah perbatasan Sumsel dengan Jambi seperti Kabupaten Musi Banyausin, Banyausin, dan Kota Palembang.

Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dari para imigran yang ditangkap, mereka masuk ke wilayah provinsi ini dengan melakukan perjalanan darat dari Riau ke Jambi dan melanjutkan perjalanan melalui jalan lintas timur Sumatera Palembang-Lampung menuju perwakilan PBB di Jakarta.

Untuk melakukan pengawasan ketat agar bisa mencegah masuknya imigran gelap tersebut, selain menempatkan petugas bagian pengawasan dan penindakan keimigrasian di sejumlah lokasi tertentu, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian terutama di jalintim Sumatera, serta petugas keamanan bandara.

Selain berkoordinasi dengan aparat kepolisian, keamanan bandara, dan instansi terkait lainnya, pihaknya juga mengharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada petugas imigrasi atau aparat kepolisian terdekat jika melihat ada imigran yang dicurigai tidak memiliki izin resmi di sekitar permukiman atau tempat aktivitasnya.

Warga negara asing yang terbukti masuk ke daerah ini tanpa izin atau tidak memiliki dokumen keimigrasian yang sah diamankan di ruang detensi keimigarasian sebelum dilakukan tindakan berupa sanksi administrasi dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku seperti dideportasi ke negara asalnya, serta diserahkan kepada perwakilan PBB di Jakarta, ujar Bogi.