Pemprov diberi waktu selesaikan batas Mura-Muba

id pemprov sumsel, penyelesaikan tapal batas mura-muba

Pemprov diberi waktu selesaikan batas Mura-Muba

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Antarasumsel.com/Grafis/Aw)

Palembang  (ANTARA Sumsel) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diberi waktu selama dua bulan untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah Kabupaten Musirawas dengan Musi Banyuasin.

Ketua Komisi I DPRD Sumsel Yuswar Hidayatullah menyampaikan hal itu usai rapat bersama pihak PT Gorby Putra Utama (GPU) dan PT Sentosa Kurnia Energi (SKE), Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kabupaten Musirawas, Polda Sumsel dan instansi terkait lainnya di Palembang, Senin.

Menurut dia, mengenai batas wilayah ini soal izin pertambangan itu di Musirawas lalu dalam perkembangan wilayah masuk SKE yang mereka mendapat rekomendasi izin perkebunan dari Kabupaten Musi Banyuasin.

Kemudian dalam penelitian-penelitian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bahwa itu batas wilayah Muba dan ini perlu diselesaikan.

"Ini tugas Pemerintah Provinsi Sumsel dalam batas wilayah antar kabupaten untuk membuat tim guna menyelesaikannya dan mengajukan ke kementerian dalam negeri," katanya.

Ia menyatakan, kementerian dalam negeri akan menetapkan batas wilayah yang dipersoalkan itu.

"Kami minta gubernur untuk menyelesaikan persoalan itu dalam waktu dua bulan terhitung pada hari ini," ujarnya.

Ia mengatakan, pemprov menurunkan tim, membuat rekomendasi hasil dari tim yang diturunkan dan mengajukan ke kementerian dalam negeri sehingga "clear"  dan persoalannya tidak meluas.

Sementara mengenai tidak hadirnya Biro Pemerintahan pada rapat tersebut, ia menegaskan, biarlah teguran buat Pemprov dalam hal ini Biro Pemerintahan untuk serius dengan persoalan itu.

"Kita sesalkan, dan pihaknya meminta Gubernur Sumsel untuk menegurnya," tutur wakil rakyat tersebut.

Sementara gubernur Sumsel Alex Noerdin ketika dikonfirmasi kalau Komisi I DPRD Sumsel memberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan batas wilayah itu menyatakan, tim pemerintah segera turun dan akan dicari jalan keluarnya.

Mungkin sebelum dua bulan bisa diselesaikan, asal mau mengalah dan jangan membawa keinginan sendiri, tetapi aturan saja dipedomani, katanya. (Susi)