Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang pembacaan dakwaan kasus suao PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis(26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19