Kota Palembang tertutup kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan
- 24 August 2026 8:27 WIB
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang pembacaan dakwaan kasus suao PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis(26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang pembacaan dakwaan kasus suao PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis(26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang pembacaan dakwaan kasus suao PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis(26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19
Bupati Muara Enim non aktif Ahmad Yani berdiskusi dengan kuasa hukum pada sidang pembacaan dakwaan kasus suap PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin MZ Muchtar mendengarkan pembacaan dakwaan pada sidang pembacaan dakwaan kasus suao PUPR Muara Enim di Pengadilan Negeri Palembang, Sumsel, Kamis (26/12/2019). Agenda sidang tersebut membacakan dakwaan atas kasus suap Bupati Muara Enim Ahmad Yani untuk proyek perbaikan dan pengadaan 16 titik jalan Labupaten senilai 129 Miliar. Antaranews Sumsel/Feny Selly/UJ/19