Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan (kanan) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati Sumsel melambaikan tangan saat berada didalam kendaraan tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (23/3). Mantan Plt Direktur RSUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, Dora Djunita Pohan yang merupakan DPO tersangka dugaan tindak pidana korupsi Alkes di RSUD OKU Timur, Sumatera Selatan tahun anggaran 2014-2015 senilai Rp6,496 miliar, tersebut diamankan Tim gabungan Kejagung dan Kejati Sumsel saat berada di salah satu mall yang ada di Banten, Rabu (21/3).(ANTARA News Sumsel/Nova Wahyudi/dol/18)