Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit
Pontianak (ANTARA) - Dua orang pendulang emas tewas tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk kemudian di dulang secara manual di area perkebunan kelapa sawit milik PT Kartika Prima Cipta (KPC) yang berada di Desa Mantan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Dua pendulang emas itu tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk di dulang secara manual dengan harapan ada emasnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Dia menjelaskan pada saat kejadian pendulang emas yang tertimbun tanah ada tiga orang, namun dua tewas dan satunya lagi selamat dan dirawat di Rumah Sakit Semitau.
Korban meninggal dunia berinisial BN berusia 21 tahun, warga Tekalong Jaya Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir dan TJP (29 tahun) warga Desa Mantan Kecamatan Suhaid, sedangkan korban selamat berinisial BP berusia 15 tahun.
Hendrawan menuturkan peristiwa tersebut terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 19:00 WIB, saat itu ketiganya sedang mengambil pasir pada malam hari saat situasi sepi yang berada di Blok G -38 areal perkebunan kelapa sawit PT KPC.
"Jadi para korban itu mengambil pasir berbatu pada malam hari, padahal sudah sering ada imbauan baik dari pihak perusahaan maupun dari petugas kepolisian," ujarnya.
Dia mengatakan saat petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (14/11), petugas menemukan satu botol minuman keras dan cangkul, serta pakaian pendulang emas tersebut.
"Dua pendulang emas itu tertimbun tanah saat mengambil pasir untuk di dulang secara manual dengan harapan ada emasnya," kata Kepala Kepolisian Resor Kapuas Hulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendrawan di Putussibau Kapuas Hulu, Jumat.
Dia menjelaskan pada saat kejadian pendulang emas yang tertimbun tanah ada tiga orang, namun dua tewas dan satunya lagi selamat dan dirawat di Rumah Sakit Semitau.
Korban meninggal dunia berinisial BN berusia 21 tahun, warga Tekalong Jaya Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir dan TJP (29 tahun) warga Desa Mantan Kecamatan Suhaid, sedangkan korban selamat berinisial BP berusia 15 tahun.
Hendrawan menuturkan peristiwa tersebut terjadi Rabu (13/11) sekitar pukul 19:00 WIB, saat itu ketiganya sedang mengambil pasir pada malam hari saat situasi sepi yang berada di Blok G -38 areal perkebunan kelapa sawit PT KPC.
"Jadi para korban itu mengambil pasir berbatu pada malam hari, padahal sudah sering ada imbauan baik dari pihak perusahaan maupun dari petugas kepolisian," ujarnya.
Dia mengatakan saat petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Kamis (14/11), petugas menemukan satu botol minuman keras dan cangkul, serta pakaian pendulang emas tersebut.