Masyarakat sipil serukan perlindungan hayati dari tambang nikel

id nikel,masyarakat sipil indonesia,madani

Masyarakat sipil serukan perlindungan hayati dari tambang nikel

Salah satu delegasi Indonesia saat berbicara dalam Segmen Tingkat Tinggi perundingan global Konvensi Keanekaragaman Hayati ke-16 (COP16) di Cali, Kolombia. ANTARA/HO (nikel)

Jakarta (ANTARA) - Masyarakat sipil Indonesia, yang hadir dalam Segmen Tingkat Tinggi perundingan global Konvensi Keanekaragaman Hayati ke-16 (COP16) di Cali, Kolombia, menyerukan pentingnya perlindungan alam dan keanekaragaman hayati Indonesia yang terancam ekspansi tambang nikel.

“Hampir 80 persen atau 2,5 juta hektare wilayah deposit nikel di Indonesia yang terkonsentrasi di wilayah Indonesia Timur merupakan wilayah yang kaya akan hutan dan keanekaragaman hayati, serta berada di dalam wilayah adat," kata Direktur Eksekutif Auriga Nusantara Timer Manurung dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Isu mengenai tambang mineral penting menjadi diskursus hangat dalam pertemuan COP16 CBD mengingat potensi ancamannya yang tinggi terhadap integritas ekosistem, keanekaragaman hayati, dan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal di negara-negara produsen.

Saat ini, terdapat hampir 1 juta hektare konsesi tambang nikel di Indonesia, yang 66 persen atau sekitar 0,64 juta hektarnya merupakan tutupan hutan alam. Besarnya luasan konsesi tambang nikel di Indonesia yang terus bertambah ini didorong oleh agenda transisi energi global untuk memasok komponen baterai kendaraan listrik, dengan tujuan ekspor utama ke China.