Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Semitau, namun pihak rumah sakit menyatakan dua korban tersebut telah meninggal dunia.
"Korban meninggal sudah dikebumikan, sedangkan korban selamat masih di rawat di rumah sakit," jelas Hendrawan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, pekerja emas itu mengambil pasir di area perkebunan kelapa sawit yang akan dibawa menggunakan karung dan di dulang secara manual di rumah.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas atau penggalian pasir di area perkebunan kelapa sawit.
"Papan imbauan larangan dari perusahaan itu sudah ada, bahkan sering juga disampaikan ke warga," katanya.
Hendrawan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tambang emas ilegal, karena selain melanggar undang-undang juga merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan jiwa pekerja itu sendiri.
"Kami sudah sering memberikan edukasi, bahkan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu apalagi di wilayah Kecamatan Suhaid," katanya menegaskan.
Sementara itu, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kartika Prima Cipta (KPC), belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perkebunan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit
"Korban meninggal sudah dikebumikan, sedangkan korban selamat masih di rawat di rumah sakit," jelas Hendrawan.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh pihak kepolisian, pekerja emas itu mengambil pasir di area perkebunan kelapa sawit yang akan dibawa menggunakan karung dan di dulang secara manual di rumah.
Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk imbauan kepada masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas atau penggalian pasir di area perkebunan kelapa sawit.
"Papan imbauan larangan dari perusahaan itu sudah ada, bahkan sering juga disampaikan ke warga," katanya.
Hendrawan mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan tambang emas ilegal, karena selain melanggar undang-undang juga merusak lingkungan, bahkan mengancam keselamatan jiwa pekerja itu sendiri.
"Kami sudah sering memberikan edukasi, bahkan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di Kapuas Hulu apalagi di wilayah Kecamatan Suhaid," katanya menegaskan.
Sementara itu, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kartika Prima Cipta (KPC), belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang emas ilegal di wilayah perkebunan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua pendulang emas tewas tertimbun pasir di area kebun sawit