Logo Header Antaranews Sumsel

KPK ungkap kesulitan bongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam kasus pemerasan

Rabu, 21 Januari 2026 07:17 WIB
Image Print
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan serta menunjukkan barang bukti berupa uang tunai terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Pati dan Wali Kota Madiun kepada media di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026). KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan dengan barang bukti Rp2,6 miliar, dan Wali Kota Madiun Maidi terkait kasus dugaan suap fee proyek dan dana CSR di Madiun dengan barang bukti Rp550 juta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat kesulitan untuk membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan.

“Kesulitan enggak? Iya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

Lebih lanjut Asep menjelaskan KPK perlu memeriksa hingga berjam-jam untuk mengetahui orang-orang kepercayaan Sudewo, dan menyusun konstruksi perkara.

“Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya (telepon seluler) yang sudah direset,” jelasnya.

Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika kerja KPK di lapangan.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

KPK pada 20 Januari 2026 mengungkapkan membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026