Baturaja (ANTARA) - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh Program Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk memberantas kampung narkoba di wilayah itu.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasat Narkoba, Iptu M Andrian di Baturaja, Kamis mengatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba merupakan bagian dari Asta Cita Program Presiden Prabowo Subianto yang menekankan perlunya memperkuat reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Dalam perang melawan narkoba, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan perhatian khusus untuk menangani masalah tersebut dari hulu hingga hilir.
Dia mengungkapkan, dalam mendukung program tersebut pihaknya menggencarkan razia di sejumlah kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Kabupaten OKU.
"Razia terus kami gencarkan seperti belum lama ini kami melakukan penggerebekan di Dusun Baturaja yang diduga sebagai kampung narkoba di Kabupaten OKU," katanya.
Razia ini merupakan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang dicurigai dan diduga sebagai pusat penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Dalam penggerebekan tim melakukan penyisiran di sekitar area yang kerap disebut-sebut dan diduga menjadi lokasi pesta narkoba.
"Dari lokasi kami hanya mendapati plastik-plastik kecil diduga bekas menyimpan narkoba jenis sabu-sabu, namun dalam keadaan kosong tanpa isinya. Begitupun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan dalam razia kali ini," jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, Satres Narkoba Polres OKU akan memperkuat koordinasi dengan lembaga terkait, termasuk tokoh masyarakat dan perangkat desa/kelurahan guna meningkatkan pengawasan sekaligus memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba di wilayah itu.
"Kami berkomitmen untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya demi masa depan yang lebih baik bagi masyarakat OKU," ujar dia.