Tangerang (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota memberikan tindakan terukur kepada pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menembak salah satu petugas pada peristiwa di Cengkareng Jakarta Kamis (14/11) siang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho di Tangerang Jumat mengatakan polisi terpaksa menembak pelaku berinisial A (21) hingga mati setelah sebelumnya diberikan tembakan peringatan dan dilumpuhkan kakinya.
"Penembakan itu dilakukan karena pelaku menyerang petugas dengan menggunakan senjata api (senpi) di lokasi pengembangan. Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku A," kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya.
Perlu diketahui pada hari Kamis (14/11) siang, tiga anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyergapan terhadap aksi pencurian sepeda motor di garasi rumah warga Jalan Nangka 1 Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial A terlihat sedang melakukan pencurian dan kemudian disergap oleh petugas namun melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata api dan menembak menembak kaki bagian paha Aiptu Wiratama. Pelaku pun berhasil melarikan diri, namun satu orang rekannya berinisial RDS (23 tahun) yang berperan sebagai joki berhasil ditangkap petugas.
Berita Terkait
Lokasi baku tembak antara polisi dengan pencuri di Cengkareng sepi
Jumat, 15 November 2024 15:28 Wib
Polisi telah tetapkan 18 tersangka kasus judol
Senin, 11 November 2024 13:58 Wib
Polisi ungkap dua kasus gas elpiji oplosan
Jumat, 8 November 2024 13:32 Wib
Wakil Ketua KPK Alex gugat larangan pimpinan KPK berhubungan dengan tersangka
Kamis, 7 November 2024 14:25 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib
Dua pekerja migran ilegal.wanita diselamatkan dari TPPO
Sabtu, 2 November 2024 17:42 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib
Pelaku penyanderaan anak lakukan pencabulan terhadap korban
Selasa, 29 Oktober 2024 16:24 Wib