Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebutkan bahwa layanan paliatif, terutama untuk penyakit kanker, masih banyak belum disentuh oleh rumah sakit-rumah sakit di Indonesia sehingga pemerintah memasukkan aspek paliatif di dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan yang baru.
“Paliatif itu sengaja saya masukkan ke Undang-Undang karena itu adalah jenis layanan yang paling sedikit tersentuh sampai saat ini. Dan paliatif itu sangat banyak di (kasus) kanker,” kata Budi dalam acara Peringatan HUT ke-31 RS Kanker Dharmais sekaligus peringatan Bulan Kesadaran Kanker Payudara di Jakarta, Rabu.
Dalam UU Kesehatan yang lama, yakni UU Nomor 36 Tahun 2009, upaya penyelenggaraan kesehatan hanya menegaskan pendekatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Kini dalam UU Nomor 17 Tahun 2023, pemerintah menambahkan pendekatan paliatif di dalam penguatan penyelenggaraan upaya kesehatan yang ditujukan baik perseorangan maupun masyarakat.
Penjelasan Pasal 18 pada UU Nomor 17 Tahun 2023 menyebutkan, upaya kesehatan perseorangan yang bersifat paliatif merupakan upaya kesehatan yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya yang menghadapi masalah berkaitan dengan penyakit yang mengancam jiwa.
Upaya kesehatan perseorangan yang bersifat paliatif dapat berupa identilikasi dini, penilaian yang benar, pengobatan rasa sakit, dan penanganan masalah lain, baik fisik, psikososial, maupun spiritual.
Berita Terkait
Dokter: Laki-laki juga berisiko terkena kanker payudara
Jumat, 11 Oktober 2024 16:42 Wib
Menkes heran dilaporkan atas dugaan perundungan PPDS yang diakui Undip
Sabtu, 14 September 2024 12:04 Wib
Dokter: Penderita jantung wajib konsultasi sebelum aktivitas berat
Rabu, 14 Agustus 2024 16:49 Wib
Kemenkes: Alat kontrasepsi hanya untuk remaja sudah menikah
Selasa, 6 Agustus 2024 10:23 Wib
Kemenkes berduka atas meninggalnya dr Bela petugas kesehatan haji asal Muara Enim
Rabu, 17 Juli 2024 17:04 Wib
Dokter: Kecanduan judi daring seperti kecanduan zat adiktif
Kamis, 11 Juli 2024 13:40 Wib
Dinkes OKU data 100 desa terapkan "Stop BAB Sembarangan"
Senin, 24 Juni 2024 20:49 Wib
Dokter sebut cara bersihkan paru-paru secara mandiri bagi pasien PPOK
Rabu, 19 Juni 2024 19:56 Wib