Komunikasi jadi kendala penanganan kasus kekerasan gender & disabilitas
Jakarta (ANTARA) - Periset dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bantul, DIY, Retno Palupi Agustini menyampaikan bahwa masalah komunikasi menjadi isu terpenting dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas.
"Masalah komunikasi menjadi isu terpenting dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas," kata Retno Palupi Agustini dalam webinar bertajuk "Diseminasi Hasil Riset Sistem Rujukan dengan Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas pada Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas", yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Hal ini diketahui dari hasil riset yang dilakukan tim UPTD PPA Kabupaten Bantul.
Riset dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kabupaten Jombang (Jawa Timur), dan Kabupaten Bantul (DIY) dengan pertimbangan tiga lokasi tersebut telah memiliki penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas yang berkoordinasi dengan UPTD PPA hingga putusan pengadilan.
"Masalah komunikasi menjadi isu terpenting dalam penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas," kata Retno Palupi Agustini dalam webinar bertajuk "Diseminasi Hasil Riset Sistem Rujukan dengan Pemenuhan Akomodasi yang Layak bagi Penyandang Disabilitas pada Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dan Disabilitas", yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.
Hal ini diketahui dari hasil riset yang dilakukan tim UPTD PPA Kabupaten Bantul.
Riset dilakukan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kabupaten Jombang (Jawa Timur), dan Kabupaten Bantul (DIY) dengan pertimbangan tiga lokasi tersebut telah memiliki penanganan kasus kekerasan berbasis gender dan disabilitas yang berkoordinasi dengan UPTD PPA hingga putusan pengadilan.