KPK tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
- 04 March 2026 14:11 WIB
Personel BNN berjaga di dekat barang bukti kendaraan roda empat dan roda dua saat rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024).BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yaitu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang serta menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel BNN menggiring tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu saat press rilis pengungkapan kasus TPPU di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kanan) berbincang dengan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri (kiri) saat press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel BNN menyusun barang bukti uang dan sertifikat tanah saat press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel BNN menunjukkan barang bukti sertifikat tanah saat press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Personel BNN menyusun barang bukti uang pecahan mata uang asing usai press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom meninjau barang bukti kendaraan roda dua usai press rilis pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (9/10/2024). BNN mengungkap kasus pencucian uang dari dua jaringan narkotika yairu jaringan Malaysia-Palembang dan jaringan Aceh-Palembang dan menyita barang bukti berupa aset milik empat tersangka senilai Rp.64 miliar. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi