Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencatat 6.644 orang di provinsi ini telah melaporkan pindah memilih pada Pilkada 2024.
"Hingga H-30 pencoblosan sebanyak 3.299 orang melakukan perubahan pindah masuk, sedangkan pindah keluar itu sebanyak 3.345 orang," kata anggota KPU Provinsi Sumsel Prahara Andri Kusuma di Palembang, Rabu.
Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan pindah memilih itu mulai 17 September hingga 28 Oktober 2024.
Untuk syarat mengajukan pindah memilih itu, kata Andri, masyarakat telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), menjalankan tugas di luar alamat KTP, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.
Berita Terkait
Palembang potensial hujan dan petir, warga diimbau waspada
Kamis, 19 Desember 2024 8:46 Wib
Kilang Plaju-Lanal Palembang amankan rantai pasok BBM di perairan
Rabu, 18 Desember 2024 21:37 Wib
Pelaku begal bersenpi diamuk massa di Palembang
Rabu, 18 Desember 2024 20:07 Wib
Polisi Palembang mengungkap kasus dugaan pelecehan oleh guru les musik
Rabu, 18 Desember 2024 18:39 Wib
SAR Palembang bentuk tim siaga khusus Natal dan tahun baru
Rabu, 18 Desember 2024 14:10 Wib
Pemprov Sumsel kurangi tarif PBBKB sebesar 5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 8:23 Wib
Bandara Palembang prediksi kenaikan penumpang 5 persen di momen Natal
Selasa, 17 Desember 2024 19:37 Wib
Disdik targetkan Palembang jadi sekolah rujukan Google
Selasa, 17 Desember 2024 17:08 Wib