Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan mencatat 6.644 orang di provinsi ini telah melaporkan pindah memilih pada Pilkada 2024.
"Hingga H-30 pencoblosan sebanyak 3.299 orang melakukan perubahan pindah masuk, sedangkan pindah keluar itu sebanyak 3.345 orang," kata anggota KPU Provinsi Sumsel Prahara Andri Kusuma di Palembang, Rabu.
Andri menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka layanan pindah memilih itu mulai 17 September hingga 28 Oktober 2024.
Untuk syarat mengajukan pindah memilih itu, kata Andri, masyarakat telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT), menjalankan tugas di luar alamat KTP, menjalani rawat inap, penyandang disabilitas, menjalani rehabilitasi narkoba, menjadi tahanan rutan/lapas, menjalani tugas belajar, pindah domisili, tertimpa bencana alam, dan bekerja di luar domisilinya.
Berita Terkait
SFC fokus perbaiki lini depan jelang hadapi Dejan FC
Jumat, 8 November 2024 8:00 Wib
PTBA berikan perlindungan ketenagakerjaan 500 pekerja rentan
Jumat, 8 November 2024 7:30 Wib
Wuling Motors gencarkan program "Berani Lebih Bersama Wuling SUV"
Kamis, 7 November 2024 22:20 Wib
Pj Wako Palembang ingatkan warga tingkatkan PHBS di musim hujan
Kamis, 7 November 2024 20:00 Wib
Seorang mahasiswi tewas akibat kecelakaan di lintas Palembang-Indralaya
Kamis, 7 November 2024 19:00 Wib
Pemkot Palembang beri kelengkapan kerja ke 1.341 petugas kebersihan
Kamis, 7 November 2024 13:02 Wib
Tiga calon Wakil Wali Kota Palembang adu kiat kerja cepat dan tepat
Kamis, 7 November 2024 6:05 Wib
Bawaslu Sumsel sebut ASN berperan sebagai penjaga integritas Pilkada 2024
Kamis, 7 November 2024 9:00 Wib