Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso mengatakan rencana kebijakan penghapusan utang/kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan itu sebagai kerugian negara. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara,” ucapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.
Berita Terkait
BKHIT Sumsel beri pengenalan prosedur ekspor komoditas bagi pengusaha millenial
Rabu, 27 November 2024 8:00 Wib
Menteri UMKM: Judi online penyebab menurunnya daya beli masyarakat
Senin, 25 November 2024 15:50 Wib
Pengolah makanan Boyolali olah cabai bernilai jual tinggi
Senin, 25 November 2024 13:48 Wib
UMKM Jasmine Suger binaan Kilang Pertamina Plaju
Jumat, 22 November 2024 8:20 Wib
Pengamat: Indonesia dan anggota APEC punya kesamaan perkuat UMKM
Selasa, 19 November 2024 15:31 Wib
Gebyar UMKM dan Koperasi meriahkan HUT ke-78 Muara Enim
Minggu, 17 November 2024 10:46 Wib
Sukses promosikan produk lokal, Pj. Bupati tutup gebyar UMKM & koperasi.
Sabtu, 16 November 2024 21:59 Wib
Menteri UMKMminta istilah pelaku UMKM diganti pengusaha
Selasa, 12 November 2024 10:19 Wib