Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Sunarso mengatakan rencana kebijakan penghapusan utang/kredit macet untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) memang ditunggu oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
“Sebenarnya kebijakan bahwa bank-bank BUMN boleh melakukan hapus tagih itu sudah ditunggu-tunggu (mengingat) selama ini tidak berani melakukan itu karena masih ada berbagai aturan yang bisa mengkategorikan itu sebagai kerugian negara. Jadi, intinya bahwa kebijakan hapus tagih, terutama untuk UMKM, itu memang ditunggu oleh Himbara,” ucapnya dalam Konferensi Pers Kinerja Keuangan BRI Triwulan III-2024 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, penetapan kriteria seperti apa yang bisa dihapus tagih dinilai paling penting untuk ditentukan agar tak menimbulkan moral hazard.
Sepanjang tak terjadi moral hazard, BRI disebut telah mengalkulasi perkiraan dampak terhadap kinerja keuangan BRI yang akan dimasukkan ke dalam perencanaan keuangan untuk tahun depan ketika kebijakan ini diberlakukan.
Berita Terkait
Menteri UMKM: Penghapusan utang hanya bagi UMKM tak mampu bayar
Rabu, 6 November 2024 14:51 Wib
Pemkab OKU Timur salurkan bantuan usaha ekonomi produktif
Selasa, 5 November 2024 20:07 Wib
Pertamina gelar penghijauan tanaman hortikultura di rumah hijau
Selasa, 5 November 2024 7:00 Wib
Pemkot Palembang bina warga untuk inovasi produk jadi unggulan
Senin, 4 November 2024 15:53 Wib
BRI cetak laba Rp45,36 triliun hingga akhir triwulan III-2024
Rabu, 30 Oktober 2024 11:03 Wib
Baru 2 calon bupati di Indonesia, berani untuk hapus bunga pinjaman modal UMKM
Minggu, 27 Oktober 2024 6:50 Wib
Pj Elen Setiadi sebut semangat Sriwijaya potensi besar majukan UMKM
Sabtu, 26 Oktober 2024 5:49 Wib
Pelaku UMKM Surabaya dilibatkan awasi pilkada 2024
Jumat, 25 Oktober 2024 5:30 Wib