Jambi (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus perundungan yang terjadi pada seorang siswi SMP di Jambi berinisial R berusia 14 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham di Jambi, Sabtu, mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah mengambil keterangan siswi SMP yang menjadi korban perundungan tersebut.
Saat ini, polisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Polisi juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku perundungan yang juga berusia remaja.
"Kami sudah menerima laporan dan pelaku itu ada delapan orang," katanya.
Kasus ini bermula dari keributan antara korban dan pelaku di media sosial. Dari keributan itu, keduanya bersepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Berita Terkait
Kebakaran ruangan Samapta Polresta Jambi disebabkan percikan dari gangguan kelistrikan
Selasa, 5 November 2024 1:00 Wib
Limbah nanas jadi pakan ternak
Sabtu, 2 November 2024 21:00 Wib
60.000 kendaraan lintasi Tol Betung Tempino Jambi pada 17-27 Oktober
Rabu, 30 Oktober 2024 13:46 Wib
Sebuah stasiun tv di Jambi kebakaran
Minggu, 27 Oktober 2024 12:30 Wib
Agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara ditangkap
Sabtu, 19 Oktober 2024 19:12 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Innalilahi, balita hilang ditemukan meninggal di bawah gardu listrik
Senin, 7 Oktober 2024 6:32 Wib
CCTV kembali bantu penyidikan, pria terduga pembunuh wanita di Jambi diringkus
Jumat, 4 Oktober 2024 21:08 Wib