Jambi (ANTARA) - Polda Jambi menahan tersangka yang menjadi agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara yang telah ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta di Jambi, Sabtu, mengatakan tersangka pelaku berinisial L itu merupakan salah satu dari tiga pelaku bisnis judi lainnya.
Dua pelaku lain yang sudah ditangkap yaitu AK dan Y. Keduanya saat ini berada di Bareskrim Polri.
Pengungkapan bisnis judi togel ini merupakan pengembangan dari tindak pidana narkotika yang melibatkan beberapa tersangka diantaranya H, T, DD, AK.
"Dari hasil pemeriksaan kami telah menemukan tersangka yang lain yaitu TM alias AK beserta istrinya YA alias Y sehingga total tersangka yang diamankan dalam perkara tindak pidana perjudian ini berjumlah tiga orang, dan satu orang berada di Polda Jambi dan dua tersangka di Bareskrim Polri," Kata Andri.
Berita Terkait
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib
Artis Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
Selasa, 1 Oktober 2024 16:18 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
BNN Sumsel ajak pencandu narkoba ikut program rehabilitasi
Jumat, 27 September 2024 6:44 Wib