Jambi (ANTARA) - Polda Jambi menahan tersangka yang menjadi agen bisnis judi milik bandar narkoba Helen bersaudara yang telah ditangkap Dittipidnarkoba Bareskrim Polri beberapa hari lalu.
Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta di Jambi, Sabtu, mengatakan tersangka pelaku berinisial L itu merupakan salah satu dari tiga pelaku bisnis judi lainnya.
Dua pelaku lain yang sudah ditangkap yaitu AK dan Y. Keduanya saat ini berada di Bareskrim Polri.
Pengungkapan bisnis judi togel ini merupakan pengembangan dari tindak pidana narkotika yang melibatkan beberapa tersangka diantaranya H, T, DD, AK.
"Dari hasil pemeriksaan kami telah menemukan tersangka yang lain yaitu TM alias AK beserta istrinya YA alias Y sehingga total tersangka yang diamankan dalam perkara tindak pidana perjudian ini berjumlah tiga orang, dan satu orang berada di Polda Jambi dan dua tersangka di Bareskrim Polri," Kata Andri.
Berita Terkait
Sindikat narkoba Karimun-Kepri diringkus, modusnya lakukan penyeberangan pisah kapal
Sabtu, 7 Desember 2024 23:55 Wib
Kapolri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
Kamis, 5 Desember 2024 19:00 Wib
Rutan Baturaja beri remisi bebas bersyarat pada bandar narkoba
Rabu, 4 Desember 2024 16:45 Wib
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Polres OKU komitmen dukung penuh Program Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 8:50 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib