Polisi mengungkap aktivitas perjudian ini sudah berlangsung sejak Maret sampai Oktober 2024 dengan barang bukti uang senilai Rp97,83 juta.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai media perjudian serta beberapa tangkapan layar bisnis judi togel.
Andri menjelaskan bahwa L berperan sebagai agen, sedangkan TM alias AK sebagai sub agen dan YA pemilik rekening transaksi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui pihak lainnya yang terlibat.
Polisi sebelumnya telah mengungkap bahwa bandar narkoba asal Jambi Helen bersaudara menggunakan uang hasil bisnis narkoba untuk beberapa bisnis ilegal lain.
Para pelaku tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Petugas Lapas Kayu Agung kembali gagalkan penyelundupan narkoba
Jumat, 18 Oktober 2024 21:38 Wib
3 terduga jaringan bandar narkoba Jambi diboyong ke Jakarta
Minggu, 13 Oktober 2024 8:27 Wib
Petugas Lapas Kayu Agung gagalkan penyelundupan sabu-sabu
Jumat, 11 Oktober 2024 20:39 Wib
BNN RI ungkap kasus pencucian uang jaringan Malaysia - Palembang
Rabu, 9 Oktober 2024 15:37 Wib
Polisi buru pemasok narkoba ke aktor Andrew Andika
Selasa, 1 Oktober 2024 16:26 Wib
Artis Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba
Selasa, 1 Oktober 2024 16:18 Wib
Polisi amankan barang bukti narkoba bernilai Rp75,1 miliar di Lampung
Minggu, 29 September 2024 12:42 Wib
BNN Sumsel ajak pencandu narkoba ikut program rehabilitasi
Jumat, 27 September 2024 6:44 Wib