Polisi mengungkap aktivitas perjudian ini sudah berlangsung sejak Maret sampai Oktober 2024 dengan barang bukti uang senilai Rp97,83 juta.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang digunakan sebagai media perjudian serta beberapa tangkapan layar bisnis judi togel.
Andri menjelaskan bahwa L berperan sebagai agen, sedangkan TM alias AK sebagai sub agen dan YA pemilik rekening transaksi.
Polisi masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengetahui pihak lainnya yang terlibat.
Polisi sebelumnya telah mengungkap bahwa bandar narkoba asal Jambi Helen bersaudara menggunakan uang hasil bisnis narkoba untuk beberapa bisnis ilegal lain.
Para pelaku tersangka dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Berita Terkait
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Polres OKU komitmen dukung penuh Program Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 8:50 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib
Tahanan narkoba kabur bobol ventlasi ruang kerja kanit reskrim polsek
Selasa, 12 November 2024 8:51 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib