Jambi (ANTARA) - Polisi menyelidiki kasus perundungan yang terjadi pada seorang siswi SMP di Jambi berinisial R berusia 14 tahun.
Wakasat Reskrim Polresta Jambi AKP Ilham di Jambi, Sabtu, mengatakan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi telah mengambil keterangan siswi SMP yang menjadi korban perundungan tersebut.
Saat ini, polisi telah mengetahui pelaku perundungan siswi SMP itu berjumlah delapan orang.
Polisi juga sudah mengantongi nama-nama para pelaku perundungan yang juga berusia remaja.
"Kami sudah menerima laporan dan pelaku itu ada delapan orang," katanya.
Kasus ini bermula dari keributan antara korban dan pelaku di media sosial. Dari keributan itu, keduanya bersepakat untuk bertemu di kawasan Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Berita Terkait
Polisi Jambi gagalkan pengiriman sabu ke Sumsel
Jumat, 20 September 2024 19:05 Wib
Dua warga Jambi meninggal dunia akibat dianiaya di Bengkulu
Jumat, 6 September 2024 14:58 Wib
BW ditangkap polisi akibat promosikan situs judi online melalui medsos
Senin, 2 September 2024 16:03 Wib
Pertamina Patra Niag sebut 6.183 pembeli pertalite di Jambi daftar QR Code
Jumat, 30 Agustus 2024 17:41 Wib
Pusri tandatangani PJBG dengan PT PHE Jambi Merang
Sabtu, 17 Agustus 2024 17:49 Wib
Pertamina Patra Niaga bantu pengelolaan sampah organik di Kota Jambi
Jumat, 16 Agustus 2024 15:09 Wib
Polisi selidiki tujuan pengiriman kayu hasil penebangan liar
Jumat, 16 Agustus 2024 11:52 Wib
Polisi selidiki penyebab kebakaran lahan di Pelayangan
Rabu, 7 Agustus 2024 15:37 Wib