Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.
"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.
"Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (8/11), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Berita Terkait
Komisi VII DPR RI apresiasi Kilang Pertamina Plaju kembangkan desa wisata
Senin, 9 Desember 2024 20:29 Wib
Komisi VII DPR saran Poltekpar Palembang tambah prodi destinasi wisata
Senin, 9 Desember 2024 16:06 Wib
Komisi VII DPR sambangi Kampung Songket 26 Ilir Palembang
Minggu, 8 Desember 2024 21:53 Wib
Kemenhan dan ANTARA sepakat perkuat kolaborasi informasi pertahanan
Rabu, 4 Desember 2024 16:13 Wib
Wamentan pesan jangan biarkan lahan itu tidur dan kosong
Rabu, 4 Desember 2024 0:07 Wib
Kemenag tetapkan 209.807 kuota mahasiswa baru masuk PTKIN 2025
Selasa, 3 Desember 2024 21:42 Wib
Menag luncurkan Panerimaan Mahasiswa Baru PTKIN 2025 di Palembang
Selasa, 3 Desember 2024 21:06 Wib
KPK: PJ Walikota Pekanbaru diduga lakukan pungutan kepada OPD
Selasa, 3 Desember 2024 14:18 Wib