Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.
"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.
"Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (8/11), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Berita Terkait
KSAL beri sinyal beli alutsista China selepas dampingi RI 1 ke Beijing
Selasa, 12 November 2024 11:51 Wib
Kementerian Kebudayaan RI pacu pemanfaatan produk budaya di Palembang
Selasa, 12 November 2024 8:31 Wib
KPU: Pilkada ulang direncanakan pada September 2025
Sabtu, 9 November 2024 10:38 Wib
Polres OKU Timur beri makanan sehat bergizi ke pelajar sekolah
Jumat, 8 November 2024 19:24 Wib
Menbud siap daftarkan tiga kebudayaan Indonesia ke UNESCO
Rabu, 6 November 2024 16:45 Wib
Hujan awal November tandai berakhirnya tren suhu panas RI
Selasa, 5 November 2024 16:03 Wib
RI akan kuasai 70 persen produksi nikel dunia dalam 10 tahun mendatang
Selasa, 5 November 2024 14:40 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel ikuti raker perdana Menteri Hukum dengan Komisi XIII DPR RI
Senin, 4 November 2024 22:48 Wib