Malang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI segera berkoordinasi dengan pemerintah terkait rencana penetapan hari libur nasional pada Pilkada serentak 27 November 2024.
"Ya, pasti kita akan berkoordinasi untuk 27 November menjadi hari yang diliburkan untuk pelaksanaan pilkada, sebagaimana pilkada-pilkada sebelumnya termasuk ketika pemilu nasional kemarin," kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin saat ditemui di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu.
Selain itu, KPU juga akan mengirimkan surat dan mengkaji rencana tersebut bersama pemerintah.
"Nanti kita akan kaji pihak-pihak yang menurunkan itu, tapi KPU akan bertemu dengan pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Jumat (8/11), Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah berencana menetapkan hari pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 27 November 2024 sebagai hari libur nasional.
Berita Terkait
DPR RI: Perlu fatwa dan panduan sikapi beragam kondisi jamaah saat umrah
Jumat, 22 November 2024 15:05 Wib
Menkum tegaskan ibu kota masih di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta
Selasa, 19 November 2024 15:43 Wib
Bakamla pastikan tak ada kapal penjaga pantai China di Natuna Utara
Senin, 18 November 2024 15:29 Wib
Usulan pembentukan badan khusus urusan sawit
Senin, 18 November 2024 13:09 Wib
RI komitmen dukung perdagangan yang adil di Asia Pasifik
Minggu, 17 November 2024 9:27 Wib
Pemkab OKU Timur beri makanan sehat bergizi gratis kepada pelajar
Sabtu, 16 November 2024 20:53 Wib
Presiden Vietnam uber Prabowo demi ajak foto bersama dengan menterinya
Sabtu, 16 November 2024 12:56 Wib
Ekonom proyeksikan surplusperdagangan RI capai 2,74 miliar dolar AS
Jumat, 15 November 2024 10:14 Wib