Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita aset senilai Rp13,8 miliar terkait situs perjudian daring atau online Slot8278 pada Jumat (8/11).
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji menyatakan operasi tersebut merupakan bagian dari tindakan tegas Bareskrim dalam menindak aktivitas judi daring, mengingat banyaknya korban dari kalangan masyarakat yang terjerat dalam perangkap perjudian daring.
"Langkah penyitaan aset ini diharapkan dapat menekan perkembangan situs judi di Indonesia serta memutus rantai kejahatan siber yang kerap memanfaatkan teknologi untuk aktivitas ilegal," ujar Himawan dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dalam waktu dekat, penyidik siber Bareskrim Polri akan melacak berbagai aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan slot8278.
Himawan menjelaskan penyitaan aset sebagai keberhasilan besar dalam upaya pemberantasan judi daring.
Hal ini merupakan tindak lanjut pengungkapan perjudian daring terhadap laman slot yang telah dilakukan pengungkapan beberapa waktu lalu dengan tersangka RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (warga negara asing), HAJ, CAS, dan EL, serta menyita aset sejumlah Rp70,1 miliar.