KPU Sumsel sebut penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua

id Sumsel,palembang,pilkada 2024,pilgub sumsel 2024,Kpu sumsel

KPU Sumsel sebut penyelarasan kebijakan pusat-daerah jadi tema debat kedua

Arsip foto - Ketiga Calon Gubernur Sumsel saat debat pertama, Senin (28/10/2024). ANTARA/Nova Wahyudi

Palembang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan menyebutkan penyelarasan kebijakan pusat dan daerah menjadi salah satu tema debat publik kedua Pilkada 2024.

Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Handoko di Palembang, Sabtu, mengatakan debat calon kepala daerah kedua pada Minggu (10/11). Debat tersebut akan berlangsung dengan tema debat yang telah disiapkan beragam persoalan daerah.

Ia menjelaskan tema debat kedua ini berkisar pada tiga pilihan terkait dengan pelayanan kepada masyarakat, penyelesaian persoalan daerah, dan penyerasian pelaksanaan pembangunan tingkat kabupaten, kota, provinsi dan nasional.

Maka, para calon akan menjawab persoalan hingga memberikan solusi terhadap masalah yang ada.

"Untuk debat kedua ini diberikan waktu dan kesempatan untuk para calon wakil gubernur Sumsel untuk berdebat," jelasnya.

Ia mengatakan pada debat kedua itu tidak jauh berbeda dengan sebelumnya. Para calon wakil gubernur akan diberikan waktu untuk memaparkan ide dan gagasan serta arah kebijakan yang akan dibawa masing-masing calon.

"Terkait dengan teknis tidak ada persiapan khusus. Semua mengalir saja pada debat kedua nanti," ujarnya.

Pilkada Sumsel 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon yaitu pasangan nomor urut 1 Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) yang didukung oleh enam partai politik yakni Partai Nasdem, Demokrat, PKS, Perindo, PBB dan PSI.

Pasangan nomor urut 2 Eddy Santana Putra-Rizky Aprilia (E-RA) yang hanya didukung PDI Perjuangan.

Kemudian pasangan nomor urut 3 adalah Mawardi Yahya-RA Anita Noeringhati (Matahati). Keduanya didukung parpol mayoritas pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang dimotori Gerindra, Golkar, PAN, PPP, PKN, PKB, Hanura, Gelora, Garuda dan Prima.