Baturaja (ANTARA) - PLN Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengingatkan pelanggan di daerah itu agar membayar tagihan listrik tepat waktu untuk menghindari denda dan sangsi tegas.
Manager ULP PLN Baturaja, Kabupaten OKU, Fahmi Romadhona di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa hingga Juni 2024 pihaknya mencatat tunggakan pelanggan di wilayah setempat mencapai Rp1 miliar yang menunggak membayar iuran listrik.
"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Baturaja sampai Juni 2024 mencapai Rp1 miliar," katanya.
Ia menjelaskan, tunggakan tersebut dengan rincian Rp800 juta menunggak selama satu bulan dan Rp200 juta telat bayar dua bulan.
Pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik ini terdiri atas tiga kelompok yakni terbanyak nunggak selama satu bulan dengan jumlah 40 ribu pelanggan, dua bulan sekitar 7.000 dan tunggakan tiga bulan 40 pelanggan.
"Bagi pelanggan yang nunggak selama satu bulan sangsinya akan dikenakan denda sebesar Rp3.000/pelanggan," tegasnya.
Berita Terkait
Sumber air baku PDAM OKU menyusut, pelanggan diimbau berhemat
Minggu, 15 September 2024 19:00 Wib
Pertamina berikan potongan harga BBM non subsidi peringati Hari Pelanggan
Rabu, 4 September 2024 21:00 Wib
Maling meteran PDAM gentayangan di Ilir Barat I, sejumlah pelanggan jadi korban
Rabu, 28 Agustus 2024 9:17 Wib
PLN Baturaja pasang penangkal petir jamin keandalan listrik pelanggan
Jumat, 2 Agustus 2024 7:41 Wib
PLN Baturaja pangkas pohon antisipasi gangguan listrik pelanggan
Kamis, 18 Juli 2024 7:17 Wib
PLN Baturaja gelar pemeliharaan rutin jaga pasokan listrik pelanggan
Sabtu, 29 Juni 2024 18:47 Wib
PLN S2JB ajukan 2,1 juta pelanggan peroleh kompensasi
Rabu, 26 Juni 2024 18:06 Wib
Kebijakan baru, KAI percepat pengembalian dana pembatalan tiket KA
Jumat, 7 Juni 2024 21:32 Wib