
Ini honor KPPS di Pilkada 2024
Selasa, 17 September 2024 16:33 WIB

Dia menjelaskan angka ini turun dibandingkan honorarium KPPS Pemilu Serentak 2024 pada Februari lalu. Pada Pemilu Serentak 2024 lalu, ketua KPPS berhak atas honorarium Rp1,2 juta dan anggota KPPS Rp1,1 juta.
"Untuk pelaksanaan pilkada melalui surat menkeu disetujui sebesar Rp900 ribu untuk ketua dan anggota sebesar 850 ribu," kata Parsadaan usai peluncuran tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024 di Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa.
Menurutnya, penurunan honorarium ini didasarkan pada pertimbangan bahwa beban kerja KPPS Pilkada 2024 tidak seberat Pemilu Serentak 2024 lalu.
Pada Pemilu Serentak 2024 lalu, KPPS dihadapi dengan lima kotak suara yang harus mereka hitung dalam 24 jam, yakni kotak suara pilpres, pileg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
