PLN Baturaja minta pelanggan bayar listrik tepat waktu

id Tunggakan pelanggan, tagihan listrik, listrik pelanggan, PLN Baturaja

PLN Baturaja minta pelanggan bayar  listrik tepat waktu

Manager ULP PLN Baturaja, Kabupaten OKU, Fahmi Romadhona. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - PLN Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan mengingatkan pelanggan di daerah itu agar membayar tagihan listrik tepat waktu untuk menghindari denda dan sangsi tegas.

Manager ULP PLN Baturaja, Kabupaten OKU, Fahmi Romadhona di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa hingga Juni 2024 pihaknya mencatat tunggakan pelanggan di wilayah setempat mencapai Rp1 miliar yang menunggak membayar iuran listrik.

"Jumlah tunggakan pelanggan PLN Baturaja sampai Juni 2024 mencapai Rp1 miliar," katanya.

Ia menjelaskan, tunggakan tersebut dengan rincian Rp800 juta menunggak selama satu bulan dan Rp200 juta telat bayar dua bulan.

Pelanggan yang menunggak membayar rekening listrik ini terdiri atas tiga kelompok yakni terbanyak nunggak selama satu bulan dengan jumlah 40 ribu pelanggan, dua bulan sekitar 7.000 dan tunggakan tiga bulan 40 pelanggan.

"Bagi pelanggan yang nunggak selama satu bulan sangsinya akan dikenakan denda sebesar Rp3.000/pelanggan," tegasnya. Menurut dia, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pelanggan yang menunggak agar segera melunasi kewajibannya.

"Biasanya setelah kami kirim surat pemberitahuan bahwa sudah nunggak bayar rekening listrik, para pelanggan yang nunggak ini dengan segera melunasi tagihannya," kata dia.

Bagi pelanggan yang sudah nunggak bayar rekening listrik selama dua bulan sanksinya lebih berat yakni diputuskan sambungan listriknya.

"Sesuai aturan mereka harus lunasi tagihannya dulu. Baru listrik di rumah mereka kami sambung lagi," tegasnya.

Sedangkan, bagi pelanggan yang nunggak selama tiga bulan sanksinya berupa pemutusan permanen dan penyitaan Kwh meter.

"Untuk di OKU jumlah pelanggan yang nunggak tiga bulan pada Juni 2024 tercatat sebanyak 40 pelanggan dan 20 diantaranya sudah diputus permanen dan sisanya baru proses pengajuan ke pusat," tegasnya.

Langkah tegas ini dilakukan untuk memotivasi para pelanggan PLN agar konsisten dan tepat waktu memenuhi kewajibannya membayar rekening listrik.