PLN UIP3B Sumatera evaluasi keamanan objek vital nasional

id Objek vital, jaringan listrik, listrik pelanggan, PLN UPT Baturaja, Polda Sumsel

PLN UIP3B Sumatera evaluasi keamanan objek vital nasional

PLN bersama Polda Sumsel menggelar Rapat Pembahasan Perjanjian Kerja Teknis (PKT) periode tahun 2025-2026, Jumat. (ANTARA/HO/PLN)

Baturaja (ANTARA) - PT PLN (Persero) UIP3B Sumatera dan UPT Baturaja bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melakukan analisa dan evaluasi kegiatan Pengamanan Objek Vital Nasional Tahun 2024.


Manager PLN UPT Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Sugandhi di Baturaja, Jumat mengatakan bahwa pihaknya bersama jajaran Polda Sumsel terus berkoordinasi dan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi para pelanggan PLN dengan menjaga dan melakukan pengamanan objek vital nasional.

Hal itu dilakukan sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 448.K/BN.05/MEM.S/2023 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Menteri ESDM RI Nomor 77.K/90/MEM/2019 tentang Objek Vital Nasional Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral.

Sugandhi menyampaikan bahwa kedua belah pihak berkomitmen untuk mengamankan aset negara yang menjadi tanggung jawab bersama dalam pengamanan aset demi menjaga keandalan instalasi listrik di wilayah kerja UPT Baturaja.

“Pengamanan Objek Vital Nasional (OBVITNAS) ini sangat krusial bagi keselamatan dan kestabilan instalasi listrik pelanggan," katanya.

Di mana, kata dia, aset yang berada di wilayah PLN UPT Baturaja ditetapkan menjadi salah satu objek vital nasional pada sektor ketenagalistrikan.

General Manager PLN UIP3B Sumatera, Daniel Eliawardhana menambahkan bahwa bentuk kerja sama ini tidak hanya sekedar pengamanan fisik aset PLN, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa PLN berkomitmen untuk memberikan listrik yang andal dengan berkolaborasi bersama Polda Sumatera Selatan.

Dengan menjalin kerja sama yang erat antara PLN UIP3B Sumatera dan Polda Sumsel diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman bagi operasional ketenagalistrikan di Indonesia.