Kemenkumham Sumsel edukasi kadarkum di wilayah kelurahan
Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan melalukan pembinaan dan edukasi kelompok sadar hukum (kadarkum) di wilayah kelurahan.
"Untuk melakukan kegiatan itu, pada pekan kedua September 2024 ini kami menurunkan tim penyuluh hukum di Kelurahan Plaju Ulu, Palembang," kata
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembamg, Selasa.
Menurut dia, pihaknya melalui tim penyuluh hukum siap dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para lurah dan jajaran untuk mewujudkan tercapainya kelurahan sadar hukum di Kota Palembang.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang pedoman pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum kepada para anggota kelompok kadarkum yang terdiri atas unsur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.
"Untuk melakukan kegiatan itu, pada pekan kedua September 2024 ini kami menurunkan tim penyuluh hukum di Kelurahan Plaju Ulu, Palembang," kata
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumsel Ika Ahyani Kurniawati di Palembamg, Selasa.
Menurut dia, pihaknya melalui tim penyuluh hukum siap dan berkomitmen untuk memberikan pendampingan serta pembinaan kepada para lurah dan jajaran untuk mewujudkan tercapainya kelurahan sadar hukum di Kota Palembang.
Hal itu sesuai dengan surat edaran Kepala BPHN Nomor: PHN-HN.04.04-01 Tahun 2022 Tentang pedoman pembentukan dan pembinaan desa/kelurahan sadar hukum kepada para anggota kelompok kadarkum yang terdiri atas unsur kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat.