Kemenkumham Sumsel edukasi kadarkum di wilayah kelurahan

id Kemenkumham Sumsel, edukasi, kadarkum, kelompok sadar hukum, kelurahan, kelurahan sadar hukum,Plaju,Plaju Ulu,Sadar Hku

Kemenkumham Sumsel edukasi  kadarkum di wilayah kelurahan

Tim Penyuluh Kemenkumham Sumsel saat melakkan edukasi kadarkum di wilayah kelurahan Plaju Ulu Palembang, Selasa (17/9/2024). ANTARA/HO/Kemenkumham.

"Melalui upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di kelurahan sehingga bisa diminimalkan terjadinya pelanggaran hukum," katanya.

Tim Penyuluh Hukum yang diturunkan ke Kelurahan Plaju Ulu Palembang itu di antaranya Penyuluh Hukum Madya Nursyiah dan Novisetia, serta Penyuluh Hukum Muda Selvintrin dan Chandra.

Penyuluh Hukum Madya Novisetia pada kesempatan itu menjelaskan bahwa ada empat dimensi atau kriteria yang harus dipenuhi oleh suatu kelurahan untuk mendapatkan predikat sadar hukum.

"Kriteria dimaksud yakni akses informasi hukum, akses implementasi hukum, akses keadilan, serta akses demokrasi dan regulasi," kata Penyuluh Hukum Madya Novisetia.

Sementara Lurah Plaju Ulu Palembang Davy Angreani menyambut baik kegiatan itu, dan mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan penyuluh Kanwil Kemenkumham Sumsel atas pembinaan dan edukasi yang diberikan kepada warganya yang telah memiliki kelompok kadarkum.

“Kami berharap ke depan kelompok ini dapat memperoleh SK Kelurahan Binaan, sehingga pada akhirnya nanti Kelurahan Plaju Ulu mendapatkan predikat sebagai kelurahan sadar hukum," ujar Davy Angreani.