Murur, skema baru demi jaga keselamatan jamaah Indonesia

id Skema murur, murur, mabit, muzdalifah, haji,berita palembang, berita sumsel

Murur, skema baru demi jaga keselamatan jamaah Indonesia

Jamaah haji bermalam (mabit) di Muzdalifah, Mekah, Arab Saudi, Rabu (28/6/2023). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.)

"Tempat atau space di Muzdalifah menjadi semakin sempit dan ini berpotensi kepadatan luar biasa yang jika dibiarkan akan dapat membahayakan jamaah. Sebab itulah kita akan menerapkan skema murur saat mabit di Muzdalifah," ujar Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid.

Sempit dan padatnya ruang di Muzdalifah bukan hanya dialami jamaah calon haji Indonesia, tapi jamaah dari seluruh dunia. Karena, tempat yang tersedia di Muzdalifah memang dibagi rata, sesuai jumlah peserta haji di tiap negara.

Maka dari itu, Turki dan sejumlah negara di Afrika telah menerapkan skema murur ini untuk menjaga keselamatan jiwa tiap anggota jamaah calon haji mereka.

Hal ini juga sejalan dengan hasil musyawarah Pengurus Besar Harian Syuriyah Nahdlatul Ulama yang memutuskan bahwa kepadatan jamaah di area Muzdalifah dapat dijadikan alasan kuat sebagai uzur untuk dapat meninggalkan mabit di Muzdalifah, sehingga hajinya sah dan tidak terkena kewajiban membayar dam.

Sebab, kondisi jamaah yang berdesakan borpotensi menimbulkan mudharat/masyaqqah dan mengancam keselamatan jiwa.

Skema murur

Pergerakan jamaah calon haji Indonesia 1445 H/2024 M dari Arafah akan dibagi dalam dua skema, yaitu murur dan normal. Pergerakan dengan skema Murur akan menyasar sekitar 25 persen dari total jamaah dan petugas haji. Jumlahnya diperkirakan mencapai 55.000 orang.

Angka ini sepadan dengan 27.000 orang yang tahun sebelumnya menempati Mina Jadid, tambahan kuota 10.000, serta sekitar 18.000 yang terdampak pembangunan toilet di Muzdalifah.

Pemerintah Indonesia akan memprioritaskan skema murur untuk jamaah dengan risiko tinggi (risti), lanjut usia, disabilitas, dan para pendamping lansia.

Sebagai langkah persiapan, PPIH akan meminta petugas kelompok terbang (kloter) untuk mendata jamaah yang akan diikutkan dalam skema murur, sesuai dengan kriteria dan jumlah yang telah ditentukan.