ANTARA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan mengungkap dan memusnahkan narkoba jenis sabu seberat 8.573 gram, yang dikirim oleh tersangka Chairil Ubaidi dari Medan menuju Betung. Kepala BNNP Sumatera Selatan Brigjen Pol. Tri Julianto Djatiutomo pada Selasa (24/9) menyebut, masih terdapat satu tersangka selaku bandar yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). (Winda Tri Agustina/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.