Baturaja (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menggaungkan Program Adhyaksa Peduli Anak Umang untuk memberikan pendampingan bagi anak-anak agar memiliki dokumen kependudukan seperti akte kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat didampingi Kasi Datun, Ajie Martha di Baturaja, Selasa mengatakan bahwa program ini menyasar pada masyarakat umum yang belum memiliki akte kelahiran dan KIA yang hidup di bawah garis kemiskinan.
"Program Adhyaksa Peduli Anak Umang ini digaungkan agar anak-anak yang tidak memiliki identitas mendapatkan bantuan dari pemerintah guna menekan angka kemiskinan ekstrem," katanya.
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan salah satu program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terhadap percepatan penerbitan Akta Kelahiran dan KIA pada panti asuhan/yayasan dan anak yang berada di bawah garis kemiskinan di Kabupaten OKU.
Berita Terkait
Komunitas Ayah ASI: Anak dengan ayah suportif punya emosi lebih stabil
Kamis, 17 Oktober 2024 16:40 Wib
Uji kesehatan mata anak bisa dilakukan pada usia 3-5 tahun
Rabu, 16 Oktober 2024 16:26 Wib
Komandan Damkar dikeroyok "pasukannya" saat anak buah lainnya dikecoh amankan ular
Rabu, 16 Oktober 2024 14:35 Wib
IDAI tekankan pentingnya stimulasi cegah anak terlambat bicara
Selasa, 15 Oktober 2024 16:06 Wib
Kakak beradik meninggal berpelukan dalam kebakaran
Selasa, 15 Oktober 2024 15:23 Wib
Cukai minuman manis kemasan diperlukan untuk melindungi masyarakat
Jumat, 11 Oktober 2024 11:22 Wib
Anak berkebutuhan khusus harus mendapat imunisasi
Rabu, 9 Oktober 2024 17:16 Wib
Seorang wanita menceburkan diri bersama bayi di Ancol
Rabu, 9 Oktober 2024 13:02 Wib